Surat Buat Para Pembaca

Plagiarisme atau lebih dikenal dengan plagiat adalah tindakan penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah-olah menjadi karangan dan pendapatnya sendiri tanpa memberikan keterangan yang cukup tentang sumbernya, bagi yang melakukannya biasa dikenal dengan sebutan plagiator. Plagiarisme merupakan suatu bentuk kegiatan penjiplakan yang melanggar hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang, hak mana dikenal sebagai Hak Cipta sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Oleh karena itu, sangat diharapkan bagi siapapun yang mengunjungi halaman Blog ini kemudian mengambil sebagian atau sepenuhnya tulisan dalam karya ilmiah pada blog ini, mencantumkan sumber tulisan tersebut sesuai dengan yang ada pada kutipan aslinya (footnote/bodynote). Blog ini hanya merupakan sarana berbagi informasi sehingga disarankan agar tidak menggunakan situs halaman blog ini sebagai sumber kutipan tulisan. Terimakasih.

Minggu, 16 September 2012

KUMPULAN DAFTAR PUSTAKA

 DEPDIKBUD RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.
 I Gde Pantja Astawa dan Suprin Na’a, Dinamika Hukum Dan Ilmu Perundang-Undangan Di Indonesia, Bandung:P.T. ALUMNI, 2008.
A. F. Saifuddin. 1986. Konflik dan Integrasi (Perbedaan Faham Agama Islam). Rajawali. Jakarta.
A. Hamid S. Attamimi, Der Rechtsstaat Republik Indonesia dan Perspektifnya Menurut Pancasila dan UUD 1945, Makalah pada Seminar Sehari dalam Rangka Dies Natalis Universitas 17 Agustus Jakarta ke-42, Fakultas Hukum Universitas
A. Hamid S. Attamimi, Hukum tentang Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kebijaksanaan, Makalah Pidato Puma Bakti, Fakultas Hukum UI, Jakarta,
A. Hamid S. Attamimi, Perbedaan Antara Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kebijaksanaan, Makalah pada Pidato Dies Natalis PTIK ke-46, Jakarta,
A. Hamid S. Attamimi, Teori Perundang-undangan Indonesia, Makalah pada Pidato Upacara Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap di Fakultas Hukum UI Jakarta, 25 April 1992.
A. Hamzah, 1984, Korupsi di Indonesia Masalah dan Pemecahannya, Gramedia, Jakarta.
A. Hamzah, 2002, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
A. Hamzah, 2004, Hukum Acara Pidana (edisi revisi), Jakarta, PT. Sinar Grafika.
A. Hamzah, 2005, Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
A. Hamzah. 1994, Pelaksanaan Peradilan Pidana Berdasar Teori dan Praktek, Rhineka Cipta, Jakarta.
A.M.P.A. Scheltema, 1982, Bagi Hasil di Hindia Belanda, Yayasan Obor, Jakarta.
A.P. Parlindungan, 1987, Landreform di Indonesia Suatu Studi Perbandingan, Alumni, Bandung.
Aan Seidman, Penyusunan Rancangan Undang-Undang Dalam Perubahan Masyarakat yang Demokratis, Jakarta:ELIPS, 2002. Makassar:Perpustakaan FH-UH, 2010.
Abd. Malik Magola, Tesis “Partisipasi Masyarakat Adat Dalam Pembentukan Perda no. 14 Tahun 2005 Tentang Penetapan Kembali Negeri Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dalam Wilayah Pemerintahan Provinsi Maluku, 
Abdul Hakim G. Nusantara, Politik Hukum Indonesia, YLBHI, Jakarta, 1988
Abdul Kadir Muhammad, 1982, Hukum Perikatan, Alumni, Bandung
Abdul Latif, 1997, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Indonesia, PT. UMI TOHA, Ukhuwah Grafika, Makassar.
Abdul latif, Pembentukan Peraturan perundang-undangan Indonesia, Makassar: PT.UMI TOHA,Ukhuwah Grafika, 1997.
Abdul Mannan, 2005, Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama (catatan ketiga), Jakarta, Prenada Media.
Abdul Syani. 1987. Sosiologi Kriminologi. Remaja Karya. Bandung.
Abdulkadir Muhammad, 2000, Hukum Acara Perdata Indonesia (edisi Ketujuh), Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.
Abdulkadir Muhammad.1985. Hukum Acara Perdata Indonesia. Liberty:Yogyakarta
Abdullah Rozali, Pelaksanaan Otonomi Luas Dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung, Jakarta:P.T. Radja Grafindo Persada, 2005.
Abdulsyani, 1987, Sosiologi Kriminalitas, Bandung : Remaja karya.
Abdussalam, 1983, Hukum Perlindungan Anak, Jakarta : Cetakan Ketiga PT. Grafindo Persada.
Abdussalam, 2006. Prospek Hukum Pidana Indonesia (Dalam Mewujudkan Keadilan Masyarakat), Restu Agung, Jakarta.
Abdussalam, 2006. Prospek Hukum Pidana Indonesia (Dalam Mewujudkan Keadilan Masyarakat), Restu Agung, Jakarta.
Abdussalam. 1983. Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: Restu Agung
Abidin, Andi Zainal 1995. Hukum Pidana I. Jakarta: Sinar Grafika.
Abidin, Andi Zainal, 1981, Persepsi Orang Bugis-Makassar tentang Hukum, Negara, dan Dunia Luar, Alumni, Bandung.
Abidin, Andi Zainal, 1987, Hukum Pidana (Asas Hukum Pidana dan Beberapa Pengupasan tentang Delik-delik Khusus). Prapanca, Jakarta.
Abidin, Zainal. 2005, Pemidanaan, Pidana dan Tindakan Dalam Rancangan KUHP 2005. Elsam, Jakarta.
Abidin, Zainal. 2005, Pemidanaan, Pidana dan Tindakan Dalam Rancangan KUHP 2005. Elsam, Jakarta.
Abu Ayyub Saleh, A., 2006, Tamasya Perenungan Hukum Dalam Law In Book And Law In Action Menuju Penemuan Hukum, Yarsif Watampone, Jakarta.
Achmad Ali, 1997, Menang Dalam Perkara Perdata, Ujung Pandang, PT. Umitoha Ukhuwah Grafika
Achmad Ali, 1998, Menjelajahi Kajian Empiris Terhadap Hukum, Yarsif, Jakarta. 
Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum, PT. Toko Gunung Agung Tbk, Jakarta, 2002.
Achmad Ali,1996, Menguak Tabir Hukum, Chandra Pratama, Jakarta.  
Achmad Ali. 1992. Komunikasi, Media Massa dan Khalayak. Hasanuddin University Press. Ujung Pandang.
Achmad Ali. 1992. Komunikasi, Media Massa dan Khalayak. Hasanuddin University Press. Ujung Pandang.
Achmad Ali. 1996. Menguak Tabir Hukum (suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis), Chandra Pratama : Jakarta.
Achmad Ali. 2004. Malpraktek, “Medical Errors” dan “Criminal Malpractice” (Jurnal Ilmu Hukum Amannagappa Vol.12, Nomor 3, September 2004 hal: 215-222) Makassar: Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Achmad Ali. Menguak Tabir Hukum: Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis. Cet. Ke-2. Jakarta: PT. Gunung Agung, 2002.
Achmad Gunaryo. “Dari Rule of Law Menuju Rule of Social Justice.” Ahmad Gunawan, BS dan Mu’ammar Ramadhan (ed.). Mengga-gas Hukum Progresif Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, IAIN Walisongo dan Program Doktor Ilmu Hukum Undip, 2006.
Achmad Ruslan. “Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Kualitas Produk Hukumnya (Kajian atas Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Sulawesi Selatan).” Disertasi tidak diterbitkan. Makassar: PPs Universitas Hasanuddin, 2005.
Adiwinata, 1977, Kamus Istilah Hukum Latin Indonesia, Intermasa, Jakarta.
Adiwinata, S. 1977, Kamus Istilah Hukum Latin Indonesia, Intermasa, Jakarta.
Adji, Umar Seno, KUHAP Sekarang, Erlangga, Jakarta, 1988.
Adjie, Habib, 2000, Hak Tanggungan Sebagai Lembaga Jaminan, Bandung, CV. Mandar Maju.
Adjie, Habib, 2000, Hak Tanggungan Sebagai Lembaga Jaminan, Bandung, CV. Mandar Maju.
Adjie, Habib, 2000, Pemahaman Terhadap Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan, Bandung, CV. Mandar Maju.
Adnan Buyung Nasution. Arus Pemikiran Konstitusionalisme: Hukum dan Peradilan. Jakarta: Kata Hasta Pustaka, 2007.
Adolf Warouw. 1998. Optimalisasi Pengurusan Piutang Negara dengan Mengefektifkan Pemanfaatan  Sarana Hukum yang Ada. Kumpulan Makalah dan Diskusi Panel I sampai IV Pengurusan Piutang dan Lelang Negara. Departemen Keuangan dan BUPLN: Jakarta
Agrawala (ed.). Essays on the Law of Treaties. Bombay: Orient Longman, 1972.
Agus Wahyudi, Doktrin Pemisahan Kekuasaan: Akar Filsafat dan Prakek, dalam Jurnal JENTERA, edisi 8 Tahun III, Maret 2005
Ahmad Manggau, 1985, Undang-Undang Bagi Hasil dan Perkembangan Hukum Serta Perubahan Sosial Budaya Rakyat Pedesaan (Makalah pada Seminar Perjanjian Bagi Hasil), Sidrap.
Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo. 2004. Hukum Perlindungan Konsumen. RajaGrafindo Persada: Jakarta.
Akehurst’s. Modern Introduction to International Law. Seventh Revised Edition. New York: Peter Malanczuk, 1997.
Al Chaidar, Zulfikar Salahuddin dan Herdi Sahrasad. Federasi atau Disintegrasi: Telaah Awal Wacana Unitaris versus Federalis dalam Perspektif Islam, Nasionalisme, dan Sosial Demokrasi. Jakarta: Madani Press, 2000.
Al. Wisnubroto, Hakim dan Peradilan di Indonesia, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, 1997.
Alam, A. S, 2002, Kejahatan, Penjahat dan Sistem Pemidanaan, Makassar :     Lembaga Kriminologi Universitas Hasanuddin.
Alam.A.S.1992.Bahan Kuliah Kriminologi.Fakultas Hukum Unhas,Ujung Pandang
Alatas, Syed Hussain, 1980. The Sociology of Corruption, Times International, Sinagpore.
Ali Hasyim . 1995. Manajemen Bank. Bumi Aksara Jakarta
Ali Ridho, Badan Hukum dan Kedudukan Badan Hukum Perseroan, Perkumpulan, Koperasi, Yayasan, Wakaf, Alumni, Bandung, 1986
Ali, Achmad, 1996, Menguak Tabir Hukum, Candra Pratama, Jakarta
Ali, Achmad, 2002, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Fisiologis dan Sosiologis), PT. Toko Gunung Agung Tbk, Jakarta.
Ali, Achmad, 2002, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Fisiologis dan Sosiologis), PT. Toko Gunung Agung Tbk, Jakarta.
Ali, Achmad, 2002. Menguak Tabir Hukum. Jakarta: Toko Gunung Agung Tbk.
Ali,Achmad, Menguak Tabir Hukum, Jakarta: Chandra Pratama,1996.
Aminuddin Ilmar. Hubungan Kewenangan antara Pemerintah dengan Pemerintah Daerah dalam rangka Meningkatkan Demokratisasi Pemerintahan. Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Tata Negara dan Administrasi di Universitas Hasanuddin, Makassar, 06 Juni 2007.
Amirullah, M. Arief. 2006. Kejahatan Korporasi. Bayumedia Publishing. Malang.
Amos, H.F. Abraham, 2005. Sistem Ketatanegaraan Indonesia (Dari Orla, Orba Sampai Reformasi) Telaah Sosiologi Yuridis Pragmatis Krisis Jati Diri Hukum Tata Negara Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Amri Amir. 1997. Bunga Rampai Hukum Kesehatan. Jakarta: Widya Medisa.
Amrullah Salim, Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa Menurut Hukum Perdata, Bahan Kuliah pada Pekan Orientasi dan Penataran PTUN, Jakarta.
Andi Hamzah, Korupsi di Indonesia masalah dan pemecahannya, PT. Gramedia, Jakarta, 1984.
Andi Hamzah, Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1985.
Andi Hamzah. 2005. Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana
Andi Hanzah, 1996, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis Dan Sosiologis), Jakarta : Chandra Pratama
Anonim, 2002. Standarisasi Bimbingan Kesejahteraan Sosial Keluarga, Direktorat Pemberdayaan Peran Keluarga. Departemen Sosial RI
Anonim, 2002. Tindak Lanjut Pedoman Tata Cara Hak Atas Tanah. Jakarta: Pustaka Mandiri.
Ansorie Sabuan, 1990, Hukum Acara Pidana, Angkasa, Bandung.
Ansorie Sabuan. 1990, Hukum Acara Pidana, Angkasa, Bandung.
Anton Tabah. 2002. Terjemahan Buku Police Reacean War. Tunggul Maju. Jakarta.
Anton Tabah. 2002. Terjemahan Buku Police Reacean War. Tunggul Maju. Jakarta.
Anwar, Moch, 1986, Hukum Pidana Bagian Khusus, Bandung : Alumni.
Arie Sundari, 1996, UUHT, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Arief, Barda Nawawi, 1998, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, PT. Citra Adtya Bakti, Bandung.
Arief, Barda Nawawi, 1998, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, PT. Citra Adtya Bakti, Bandung.
Arief, Barda Nawawi, 2001, Masalah Penegakan Hukum dan kebijakan Penanggulangan Kejahatan, Bandung : PT. Citra aditya Bakti.
Arief, Barda Nawawi. 1998, Beberapa Aspek Kebijakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung. .
Arief, Barda Nawawi. 2007. Masalah Penegakan Hukun dan Kebijakan Penegakan Penanggulangan kejahatan. Jakarta : Kencana
Arief, Barda Nawawi. 2007. Masalah Penegakan Hukun dan Kebijakan Penegakan Penanggulangan kejahatan. Jakarta : Kencana
Arif, Barda Nawawi, 1991, Upaya Non dalam Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, Bahan Seminar Kriminologi, UNDI, Semarang.
Arif, Barda Nawawi.2007. Masalah Penegakan Hukum Dan Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Kencana.
Arifin P. Soeria Atmadja, Mekanisme Penanggungjawaban Keuangan Negara, Gramedia, Jakarta, 1986
ASCC. The Atlanta Sister Cities Commission (ASCC), (On-Line). Tersedia di WWW: http://www.atlantaga.gov/International/sisterCities.aspx.
Asser’s, 1966, Pengkajian Hukum Perdata Belanda Seri Perikatan Tanggung Renteng, PT. Citra Adtya Bakti, Bandung. 
Asshidiqie, Jimly, 2007. Hukum Tata Negara Darurat. PT. Rajagrafindo Persada: Jakarta.
Asshidiqie, Jimly, 2009. Komentar Atas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Sinar Grafika: Jakarta.
Asshidiqie, Jimly, 2009. Menuju Negara Hukum Yang Demokratis. PT. Bhuana Ilmu Populer: Jakarta.
Aswanto, Jaminan Perlindungan HAM dalam KUHAP dan Bantuan Hukum Terhadap PenegakanHAM di Indonesia, Disertasi, Makassar, Perpustakaan FH-Unair, 1999.
Aswanto, Tanpa Tahun, Rangkuman Lokakarya Penyusunan Kerangka Konseptual Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Makassar.
Aswanto, Tanpa Tahun, Rangkuman Lokakarya Penyusunan Kerangka Konseptual Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Makassar.
Atmasasmita, Romli, 1983, Bunga Rampai Kriminologi, Rajawali, Jakarta.
Atmasasmita, Romli, 1995, Kapita Selekta Hukum Pidana Dan Kriminologi,  Mandar Maju, Bandung.
Atmasasmita, Romli, 1995, Teori dan Kapita Selekta Kriminologi, PT. Eresco, Bandung.
Atmasasmita, Romli, Teori dan Kapita Selekta Kriminologi, Bandung : PT. Eresco Bandung.
Atmasasmita, Romli. 1992. Teori dan Kapita Selekta Kriminologi. Bandung: PT. Eresco Bandung.
Atmasasmita, Romli. 1999, Menyingkap Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Aditya Media, Jogjakarta.
Azhary, Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia, Alumni, Bandung, 1993
Azhary, Bentuk-bentuk Perbuatan Keperdataan yang Dapat Dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Majalah Ilmiah Universitas Padjadjaran, No. 3, Vol. 14, 1996
Azhary, dan Kuntana Magnar, Peranan Peraturan Perundang-undangan dalam Pembinaan Hukum Nasional, Armico, Bandung, 1987
Azhary, Dasar-dasar Perundang-undangan Indonesia, Ind-Hill.Co, Jakarta, 1992
Azhary, Hubungan Antara Pusat dan Daerah Berdasarkan Asas Desentralisasi Menurut UUD 1945, Disertasi, Universitas Padjadjaran, Bandung, 1990
Azhary, Negara Hukum Indonesia, Ul-Press, Jakarta, 1995 Bagir Manan, Konvensi Ketatanegaraan, Armico, Bandung, 1987
Azhary, Pengisian Jabatan Presiden Melalui (dengan) Pemilihan Langsung, Makalah, Bandung, 6 Pebruari 1999
Azhary, Sistem dan Teknik Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Tingkat Daerah, LPPM Universitas Islam Bandung, Bandung, 1995
Azhary,, Peranan Hukum Administrasi Negara dalam Pembantukan Peraturan Perundang-undangan, Makalah pada Penataran Nasional Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Unhas, Ujung Pandang,
Azhary. Negara Hukum Indonesia: Analisis Yuridis Normatif tentang Unsur-unsurnya. Jakarta: UI-Press, 1995.
Azis, Abdul, Pemantauan Terhadap Kinerja Kejaksaan Terhadap Proses Peradilan Pidana. Tulisan disampaikan pada Workshop Pemantauan Kejaksaan diselenggarakan oleh MaPPI dan Yayasan TIFA di Jakarta. 28-30 Juni 2004. 
B. Simanjuntak. 1975. Pengantar Kriminologi dan Phatologi Sosial. Tarsito. Bandung.
B. Simanjuntak. 1975. Pengantar Kriminologi dan Phatologi Sosial. Tarsito. Bandung.
Bachan Mustafa, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Bandung: Alumni, 1985.
Bachsan Mustafa, 1985, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Alumni, Bandung.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. 1999. Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional. Pusat Pendidikan dan Latihan Pengawasan BPKP : Jakarta.
Badrulzaman, Marjan Darus, 1994, Aneka Hukum Bisnis, Bandung, Alumni.
Badrulzaman, Marjan Darus, 1999, Perjanjian Kredit Bank, Bandung, Alumni.
Bagir Manan, DPR, DPD dan MPR dalam UUD 1945 Baru, cet. II, FH UII PRESS, Yogyakarta, 2004
Bagir Manan, Hubungan Antara Pemerintahan Pusat Dan Daerah Menurut UUD 1945, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan Press,1994.
Bagir Manan. ”Kekuasaan Presiden dalam Perjanjian/Persetujuan Inter-nasional” dalam Pertumbuhan dan Perkembangan Konstitusi Suatu Negara. Disunting oleh Mashudi dan Kuntana Magnar. Bandung: Mandar Maju, 1995 : 73-108.
Baharuddin Lopa dan Moch. Yamin. 1987. Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Alumni. Bandung. 
Bahder Johan Nasution. 2005. Hukum Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta. 
Bahri, Perlindungan hukum Warga Binaan Pemasyarakatan Di Rumah Tahanan Negara Klas II B Di Sinjai, Tesis, Makassar, Perpustakaan FH-UH, 2009.
Bahsan Mustafa, Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1990
Bakar, Mas. 2005. Hakikat Peradilan Administrasi dan Implementasinya Terhadap Penerapan Hukum. Disertasi
Bambang Poernomo, 1984, Pertumbuhan Hukum Pidana Penyimpangan di Luar Kodifikasi Hukum Pidana, Bina Aksara, Jakarta
Bambang Waluyo, 1996, Sistem Pembuktian Dalam Peradilan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Basjah, Salam, 1966, Sifat Kejiwaan Suku Bugis-Makassar, Yayasan Tipa-Siri Ekasila, Jakarta.
Bawengan, G.W. 1974, Pengantar Psikologi Kriminal, Pradnya Pamaitha, Jakarta.
Bawengan, G.W. 1991, Hukum Pidana dalam Teori dan Praktek, Pradnya Pamaitha, Jakarta.
Bawengan, W. Gerson. 1977, Penyidikan Perkara Pidana dan Teknik Interogasi, Pradnya Paramita, Jakarta.
Bel infante, A.D., et.al., Kort Begrip van het Administratief Recht, Samsom Uitgeverij, Alphen aan den Rijn, 1985
Bel infante, A.D., et.al.,Beginselen van Nederlandse Staatsrecht, Alphen aan den Rijn, 1983
Bentham, Jeremy, 2006, Teori Perundang-undangan (Prinsip legislasi,hukum perdata), Bandung : Nusamedia dan Nuansa.
Bentham, Jeremy. 2006. Teori Perundang-Undangan (Prinsip-Prinsip Legislasi, Hukum Perdata Dan Hukum Pidana), Bandung: Nusamedia dan Nuansa. 
Bentham, Jeremy. 2006. Teori Perundang-Undangan (Prinsip-Prinsip Legislasi, Hukum Perdata dan Hukum Pidana). Bandung : Nusa Media dan Nuansa
Bernard Arief Sidharta.  “Kajian Kefilsafatan tentang Negara Hukum.” Jurnal Hukum: JENTERA. Edisi 3-Tahun II (November 2004).
Bernard Arief Sidharta. Refleksi tentang Struktur Ilmu Hukum: Sebuah Penelitian tentang Fundasi Kefilsafatan dan Sifat Keilmuan Hukum sebagai Landasan Pengembangan Ilmu Hukum Nasio-nal Indonesia. Cet. II. Bandung: Mandar Maju, 2000.
Bernard L. Tanya, Yoan N. Simanjuntak, dan Markus Y. Hage. Teori Hukum: Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi. Surabaya: CV. KITA, 2006.
Bernard Schwartz, Administrative Law, Third Edition, Little Brown and Company, Boston, 1991
Bewa Ragawino. 2003. Desentralisasi dalam Kerangka Otonomi Daerah di Indonesia. Makalah. Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik Universitas padjadjaran 
Bhenyamin Hoessein. “Arah Kebijakan Pembangunan Hukum di Bidang Penyelenggaraan Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Hubungan Kewenangan antara Pusat dan Daerah).” Majalah Hukum Nasional. Nomor 1 Tahun 2007 : 105-113.
Bhenyamin Hoessein. Berbagai Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Otonomi Daerah Tingkat II: Suatu Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah dari segi Ilmu Administrasi Negara. Desertasi, Universitas Indonesia, Jakarta, 1993.
Bhenyamin Hoessein. et al. Naskah Akademik Tata Hubungan Kewe-nangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Jakarta: FISIP-UI, 2005. 
Bhenyamin Hoessein. Penyempurnaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Menurut Konsepsi Otonomi Daerah Hasil Amandemen UUD 1945. Makalah Seminar Pembangunan Hukum Nasional VII. Denpasar, 2003. 
Bhenyamin Hoessein. Tinjauan Filosofis, Sosiologis dan Yuridis Mengenai Kemungkinan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Makalah Seminar Nasional Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Daerah Sebagai Upaya Awal Merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Bandung: STPDN-Ditjen-Otoda Depdagri, 2001. 
Bintoro Tjokroamidjojo, Pengantar Administrasi Pembangunan, LP3ES, Jakarta, 1990
Boedi Harsono, 1995, Hubungan Hukum Adat dan Hukum Tanah Nasional, BPHN, Jakarta.
Boer Mauna. Hukum Internasional: Pengertian, Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global. Bandung: Alumni, 2000.
Bohari, H. 1990. Pengawasan Keuangan Negara. Rajawali Pers:Jakarta.
Bohari. H. 1990.Pengawasan Keuangan Negara. Rajawali Pers: Jakarta.
Boman, P.J., Tanpa Tahun, Sosiologi Pengertian dan Masalah, Penerjemah, Sugito Sujitno, 1964, Yayasan Kanisius, Semarang.
Bonger, A. W, 1977, Pengantar Tentang Kriminologi, Jakarta : Ghalia Indonesia.
Bonger, A.W. 1981. Pengantar Tentang Kriminologi. Ghalia Indonesia,    Jakarta.
Bonger, A.W. 1981. Pengantar Tentang Kriminologi. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Bratakusumah, D. S. & Solihin Dadang., Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, PT Gramedia Pustaka Umum, Jakarta, 2003.
Brierly, J. L. The Law of Nations. 5th ed. (Hukum Bangsa-Bangsa). Diterjemahkan oleh Moh. Radjab. Jakarta: Bhratara, 1963.
Bruggink, J. J. H. Rechts-Reflecties: Grondbegrippen uit de Rechts-theorie (Refleksi tentang Hukum). Cet. Ke-2. Diterjemahkan oleh B. Arief Sidharta. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1999.
Budi Hardiman, F. Filsafat Modern: Dari Machiavelli sampai Nietzshe. Cet. Ke-2. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2007.
Budi Harsono, 1986, Hukum Agraria Indonesia, Djambatan, Jakarta.
Budi Prasetio, J.J. 1985, Skripsi “Tinjauan Mengenai Hukum Acara Pidana Militer di Indonesia”, Unhas, Makassar.
Budi Setiyono. Pemerintahan dan Manajemen Sektor Publik: Prinsip-prinsip Manajemen Pengelolaan Negara Terkini. Jakarta: Kalam Nusantara dan Jurusan Pemerintahan UNDIP, 2007.
Budiman, Arif. 1996. Teori Negara; Negara, Kekuasaan, dan Ideologi.Jakarta: Gramedia.
Budiono Kiisumohamidjojo, Ketertiban yang Adil, Problematik Filsafat Hokum, Grasindo, Jakarta, 1999
Budiono Kusumohamidjojo. Suatu Studi terhadap Aspek Operasional Konvensi Wina Tahun 1969 tentang Hukum Perjanjian Inter-nasional. Bandung: Binacipta, 1986.
C. De Rover. 2000. To Serve And To Protect, Acuan Universal Penegakan HAM. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
C. De Rover. 2000. To Serve And To Protect, Acuan Universal Penegakan HAM. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
C. S. T. Kansil dan Christine S. T. Kansil, Sistem Pemerintahan Indonesia, Cet. Pertama (edisi revisi), PT Bumi Aksara, Jakarta, 2003
C.S.T. Kansil dan Christine S.T. Kansil , Sistem pemerintahan Indonesia, Jakarta: PT. Bumi Aksara,2003.
Cao, Lan. “Law and Economic Development: A New Beginning.” Texas International Law Journal, 32 (Summer), 1997.
Caron, David D. “The ILC Articles on State Responsibility: The Paradoxical Relationship between Form and Authority.” The American Journal of International Law. Vol. 96 (2002) : 857-873.
Celina Tri Siwi kristiyanti. 2008. Hukum Perlindungan Konsumen. Sinar Grafika: Jakarta.
Chaidir Ali, Badan Hukum, Alumni, Bandung, 1991.
Chazawi , Adami, 2002 Pelajaran Hukum Pidana (Bagian I), P.T.Radja Grafindo Persada Makassar
Chazawi Adami, 2002. Pelajaran Hukum Pidana, Bagian 1; Stelsel Pidana, Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana, PT Raja Grafindo, Jakarta.
Chazawi Adami, 2002. Pelajaran Hukum Pidana, Bagian 1; Stelsel Pidana, Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana, PT Raja Grafindo, Jakarta.
Chazawi, Adami, 2005, Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia, Bayumedia,Malang.
Chazawi, Adami, 2005, Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia, Bayumedia,Malang.
Chazawi, Adami, Pelajaran Hukum Pidana, Bagian 1;Stelsel Pidana, Teori-teori Pemidanaan dan Batas Berlakunya Hukum Pidana, Jakarta, Raja Grafindo, 2002.
Chazawi, Adami. 2000. Kejahatan Terhadap Tubuh dan Nyawa. Jakarta : Rajawali Pers. 
Chazawi, Adami. 2002, Pelajaran Hukum Pidana 1. PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Chazawi, Adami. 2002, Pelajaran Hukum Pidana 1. PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Chidir Ali, Badan Hukum, Alumni, Bandung, 1987
Chomzah, Ali Achmad, 2002. Pemberian Hak Atas Tanah Negara. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Chris Verdiansyah (ed.). Membongkar Budaya: Visi Indonesia 2030 dan Tantangan Menuju Raksasa Dunia. Jakarta: Penerbit Buku Kom-pas, 2007.
Cook, Randall H. “Dynamic Content: The Strategic Contigency of the International Law.” 14 Duke J. of Comp. & Int’l L. 89 dalam http://Duke%20Journal%20of%20Comparative%20&%20International%20Law%20[14... (diakses 1 Oktober 2007).
Cook, Steve. 2005. Pedoman Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Trafiking      dan Perlindungan Korban Selama Proses Penegakan Hukum. Jakarta:  Organization For Migration.
Corbetta, P. Social Research: Theory, Methods and Techniques. Thousand Oaks-London: SAGE Publication, 2003.
Crince Le Roy, R., Besturen en Norm, KJuwer - Deventer, 1986
CST. Kansil. 1991. Pengantar Hukum Kesehatan Indonesia. Jakarta: Rhineka Cipta. 
D., Soedjono, 1976, Penanggulangan Kejahatan (Crime Prevention), Alumni, Bandung.
Dahlan, M. Y. Al-Barry et.al, 2003. Kamus Induk Istilah Ilmiah Seri Intelectual, Target Pres, Surabaya.
Dahlan, M. Y. Al-Barry et.al, 2003. Kamus Induk Istilah Ilmiah Seri Intelectual, Target Pres, Surabaya.
Daldjuni N. 1978. Police For The Future (Polisi Masa Depan). Cipta Manunggal. Jakarta.
Daldjuni N. 1978. Police For The Future (Polisi Masa Depan). Cipta Manunggal. Jakarta.
Damos Agusman. Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah: Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Nasional. Jakarta: Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Deplu, 2006.
Darmawan, Muhammad Kamal, 1984, Strategi Pencegahan Kejahatan, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Darwan Prinst, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.
Darwan Prints, 2002, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Bandung: PT Citra Aditya Bakti
Darwan Prints, 2005. Tiridak Pidana Korupsi. PT, Citra Aditya Bakti; Bandung.
David H. Bayey. 1998. Police For The Future (Polisi Masa Depan. Cipta Manunggal. Jakarta.
David H. Bayey. 1998. Police For The Future (Polisi Masa Depan. Cipta Manunggal. Jakarta.
Denny Indrayana. “Waiver of Immunities and Loan Agreements.” Makalah pada Seminar Nasional Membangun Kesetaraan dalam Perjanjian Pinjaman Luar Negeri. Diselenggarakan oleh Kantor Menneg. PPN/Bappenas, 10 Mei 2007 di Jakarta.
Denny Indrayana. Amandemen UUD 1945: Antara Mitos dan Pembongkaran. Bandung: PT. Mizan Pustaka, 2007.
Denny Indrayana. Negara Hukum Indonesia Pasca Soeharto: Transisi Menuju Demokrasi vs. Korupsi. Jurnal Konstitusi, Volume 1, Nomor 1 (Juli 2004) : 101-115.
Departemen Luar Negeri R.I. Panduan Umum Tata Cara Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah (Revisi). Cet. Ke-4. Jakarta: Departemen Luar Negeri R.I., 2007. 
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1994, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Balai Pustaka, Jakarta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1997, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta.
Dewantara, Nanda Agung, 1988, Kemampuan Hukum Dalam Menaggulangi Kejahatan-Kejahatan Baru Yang Berkembang Dalam , Masyarakat, Yogayakarta, Liberty.
Dicey, A. V. Introduction to the Study of the Law of the Constitution (Pengantar Studi Hukum Konstitusi). Diterjemahkan oleh Nurhadi. Bandung: Nusamedia, 2007.
Dimock & Dimock, Administrasi Negara, terjemahan Husni Thamrin Pane, Aksara Baru, Jakarta, 1978
Dirdjosisworo, S. 1984, Sistem Peradilan Pidana, Rajawali, Jakarta.
Dirdjosisworo, Soedjono. 1976. Penanggulangan Kejahatan. Alumni. Bandung
Dirdjosisworo, Soedjono. 1983. Sinopsis Kriminologi Indonesia. Bandung : CV.Mandar Maju
Dirdjosisworo, Suedjono, 1976, Penanggulangan Kejahatan, Bandung : Alumni.
Dirjosisworo Soedjono, 1983, Penanggulangan Kejahatan, Alumni, Bandung.
Dirjosisworo Soedjono, 1985, Kriminologi (Pencegahan tentang Sebab-sebab Kejahatan), Politeia, Bogor.
Dirjosisworo Soedjono, 1994, Hukuman dalam Perkembangan Hukum Pidana Tarsito, Bandung.
Djalal Abu Bakar, A dkk. 2003, Hukum Acara Pidana, bahan kuliah pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar
Djalil H. A. Basiq. 2006. Peradilan Agama Di indonesia. Jakarta;Kencana.
Djenal Hoesen Koesoemahatmadja, Pokok-pokok Hukum Tola Usaha Negara, Alumni, Bandung, 1979
Djoko Prakoso dkk, 1986, Upetisme; Ditinjau dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Bina Aksara, Jakarta.
Djoko Prakoso, 1985, Proses Pembuatan Peraturan Daerah dan Beberapa Proses Penyempurnaannya, Halia Indonesia, Jakarta.
Djoko Prakoso, 1988, Surat Dakwaan, Tuntutan Pidana dan Eksaminasi Perkara di Dalam Proses Pidana, Liberty, Yogyakarta.
Djoko Prakoso, Proses Pembuatan Peraturan Daerah dan beberapa Proses Penyempurnaannya,Jakarta:Halia Indonesia, 1985.
Djoko Prakoso. 1987, Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dalam Proses Hukum Acara Pidana, Bina Aksara, Jakarta.
Djumadi, 2004, Hukum Perburuhan (perjanjian kerja), PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta. 
Dyabir Amrullah, 1988, Skripsi “ Peranan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali Terhadap Tindak Pidana di Kalangan Militer, Unhas, Makassar.
Eddy Pratomo. Globalisasi, Hubungan Luar Negeri, Otonomi Daerah dan Kerjasama Ekonomi Lintas Negara. Jurnal Hukum Bisnis, Volume 23, Nomor 1 (2004).
Edi Yunara, 2003, Korupsi dan Pertanggungjawaban Pidana Korupsi, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Edie Toet Hendratno. Desentralisasi yang Mengarah ke Sistem Federal dan Pengaruhnya terhadap Pelaksanaan Fungsi Negara. Jurnal Hukum Internasional, Vol. 4 No. 2 (Januari 2007) : 319-345.
Edward L. Poelinggomang. Makassar Abad XIX: Studi tentang Kebi-jakan Perdagangan Maritim. Jakarta: Kepustakaan Populer Gra-media (KPG), 2002.
Edy Suandi Hamid, dan Sayuti, 1998, Menyikapi Korupsi, Kolusi, Dan nepotisme Di Indonesia, Jakarta: Bina Aksara
Edy Suryono. Praktek Ratifikasi Perjanjian Internasional di Indonesia. Bandung: CV. Remadja Karya, 1984.
Effendi, Marwan, 2005. Kejaksaan RI Posisi dan Fungsinya dari Perspektif HUkum. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Effendi, Rusly. 1978. Asas-asas Hukum Pidana. LEPPEN – UMI. Ujung Pandang.
Effendi, Rusly. 1978. Asas-asas Hukum Pidana. LEPPEN – UMI. Ujung Pandang.
Effendy, Rusli, 1986. Azas-Azas Hukum Pidana; Cetakan III, Lembaga Percetakan dan Penerbitan Universitas Muslim Indonesia (LEPPEN-UMI), Makassar.
Effendy, Rusli, 1986. Azas-Azas Hukum Pidana; Cetakan III, Lembaga Percetakan dan Penerbitan Universitas Muslim Indonesia (LEPPEN-UMI), Makassar.
Effendy, Rusli, 1989, Teori Hukum, Ujung Pandang : Hasanuddin University Press.
Effendy, Rusli, Ny. Poppy Andi Lolo. 1989. Asas-Asas Hukum Pidana.. Ujung Pandang: Lembaga Percetakan dan Penerbitan Umi.
Effendy, Rusly dan Poppy Andi Lolo, 1989, Asas-asas Hukum Pidana, Umithohs Press, Ujung Pandang.
Eko Prasojo. Konstruksi Ulang Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Indonesia: Antara Sentripetalisme dan Sentrifugalisme. Pidato Pengukuhan Guru Besar Tetap FISIP Universitas Indonesia, Jakarta, 13 September 2006.
Elliot, Ann Kimberli, 1999. Corrruption and The Global Economy, Institute for International Economic, Washington. DC.
Ellydar Chaidir. Hubungan Tata Kerja Presiden dan Wakil Presiden, Perspektif Konstitusi. Yogyakarta: UII Press, 2001.
Emong Sapardjaja, Komariah. 2002. Ajaran Sifat Melawan Hukum Materil dalam Hukum Indonesia Pidana. Bandung: Alumni.
Erich Fromm. 2001. Akar Kekerasan Analisa Sosio Psikologis Atas Watak Manusia. Pustaka Pelajar. Jakarta.
Erich Fromm. 2001. Akar Kekerasan Analisa Sosio Psikologis Atas Watak Manusia. Pustaka Pelajar. Jakarta.
Erman Rajagukguk. Peranan Hukum dalam Pembangunan pada Era Globalisasi: Implikasi Bagi Pendidikan Hukum di Indonesia. Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Bidang Hukum di Universitas Indonesia. Jakarta, 04 Januari 1997.
Evan, William M. Social Structure and Law; Theoretical and Empirical Perspectives. Newbury Park-California: SAGE Publications, 1990.
Evi Hartanti, 2005. Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika. Jakarta.
F.X. Djumialdji, 2001, Perjanjian Kerja, Bumi Aksara, Jakarta.
F.X. Djumialdji, 2006, Perjanjian Kerja (edisi revisi), Sinar Grafika, Jakarta.
Fachruddin, Irfan. 2004. Pengawasan Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintah. Bandung: Alumni.
Fahmi Pasaribu. Tata Cara Penyusunan Naskah Kerjasama Sister City dan Sister Province. Jakarta: Direktorat Perjanjian Ekonomi dan Sosial-Budaya, Direktorat Jenderal Informasi, Diplomasi Publik dan Perjanjian Internasional, Departemen Luar Negeri, 2005.
Faisal Abdullah. Implementasi Prinsip-prinsip Pemerintahan yang Baik (Good Governance) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Sulawesi Selatan. Jurnal Ilmu Hukum Amanna Gappa, Vol. 15 No. 1 (Maret 2007) : 25-34.
Faisal Salam, Moch. 2002, Hukum Acara Pidana Militer di Indonesia, CV. Mandar Maju, Bandung.
Faisal Salam, Moch. 2006, Hukum Pidana Militer di Indoensia, CV. Mandar Maju, Bandung.
Farid Zainal Abidin, A.. 1995, Hukum Pidana I, Sinar Grafika, Jakarta.
Farid, Andi Zainal Abidin dan A. Hamzah. 2006, Bentuk-bentuk Khusus Perwujudan Delik (Percobaan, Penyertaan, dan Gabungan Delik) dan Hukum Penitensier. PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Farid, Andi Zainal Abidin.  2007, Hukum Pidana I. Sinar Grafika, Jakarta.
Farid, Andi Zainal Abidin. 1961, Hukum Pidana. Prapantja Djakarta.
Fausi, Net, et.al, 2001. Prinsip-prinsip Reforma Agraria. Yogyakarta: La[era Pustaka Utama.
Firmansyah Arifin dkk, Lembaga Negara dan Sengketa Kewenangan Antarlembaga Negara, KRHN, Jakarta, 2005
Frans E. Likadja dan Daniel Frans Bessie. Desain Instruksional Dasar Hukum Internasional. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988.
Frans E. Likadja. “Perkembangan Tata Ekonomi Internasional Baru (TEIB): Suatu Harapan?” Makalah pada Pertemuan Ilmiah Mahasiswa Hukum Internasional se Indonesia, 23-29 Juli 1989 di Ujung Pandang.
Frans Magnis Suseno, Mencari Sosok Demokrasi, Sebuah TelaahFilosofis, Gramedia, Jakarta, 1997
Franz Magnis-Suseno. Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kene-garaan Modern. Cet. Ke-2. Jakarta: Gramedia, 1988.
Friedrich, Carl Joachim. The Philosophy of Law in Historical Perspec-tive (Filsafat Hukum: Perspektif Historis). Diterjemahkan oleh Raisul Muttaqien. Bandung: Nuansa dan Nusamedia, 2004.
Fukuyama, Francis. State Building: Governance and World Order in the 21st Century (Memperkuat Negara: Tata Pemerintahan dan Tata Dunia Abad 21). Diterjemahkan oleh A. Zaim Rofiki. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2005.
Garner, Bryan A. (Eds). Black’s Law Dictionary. 8th Ed. St. Paul Minn.: West Thomson, 2004.
Gautama, Sudargo, 1990. Tafsiran Undang-Undang Pokok Agraria. Bandung: Aditya.
Gautama, Sudargo. 1973. Segi-Segi Hukum Perkawinan Campuran.  Bandung: Alumni.
Ghoffar, Abdul, 2009. Perbandingan Kekuasaan Presiden Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945 dengan Delapan Negara Maju, Kencana: Jakarta.
Giddens, Anthony. Runaway World: How Globalisation is Reshaping Our Lives (Dunia Yang Lepas Kendali: Bagaimana Globalisasi Merombak Kehidupan Kita). Cet. Ke-2. Diterjemahkan oleh Andry Kristiawan S. dan Yustina Koen S. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2004.
Ginting, Lindawati, 2000,Perlindungan Anak Dalam Bidang Hukum Perdata, Kumpulan Karya Tulis Bidang Hukum,  BPHN, Jakarta.
Gosita, Arif, 1993, Masalah Korban Kejahatan Kumpulan Karangan, Akademika Pressindo, Jakarta.
Gosita, Arif, 1993, Masalah Korban Kejahatan, Akademika Pressindo, Jakarta.
Gosita, Arif, 2004, Masalah korban kejahatan, Jakarta : PT. Bhuana Ilmu Populer.
Gosita, Arif, 2004, Masalah Korban Kejahatan, PT Bhuana Ilmu Populer, Jakarta.
Grasindo.1995.Liku-liku Sejarah perbankan Indonbesia. Memoar Abdullah Ali Presiden Direktur Bank Central Asia. Gramedia Widiasarana Indonesia : Jakarta
Gunarsi. O. S. 1989. Masalah Perilaku Anak dalam Keluarga. Makalah disajikan dalam Seminar Keluarga dalam Budaya Remaja di Perkotaan, PAU-IS-UI. Jakarta. 8 Juli.
Gunarsi. O. S. 1989. Masalah Perilaku Anak dalam Keluarga. Makalah disajikan dalam Seminar Keluarga dalam Budaya Remaja di Perkotaan, PAU-IS-UI. Jakarta. 8 Juli.
Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani. 2003. Hukum tentang Perlindungan Konsumen. Gramedia Pustaka Media: Jakarta.
Gunawan Widjaja, 2002, Alternatif Penyelesaian Sengketa, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta. 
Guzman, Andrew T. ”International Law: A Compliance Based Theory.” UC Berkeley Public Law and Legal Theory Working Paper Series No. 47 (April 2001) dalam Social Science Research Network Paper Collection: http://72.14.235.104/search?q=cache:FhV-GMOqLIwJ:www.law.berkeley.edu/students/curricularprograms/ils/papers/guzmanComplianceandIL.doc+ratification+theory+in+international+law&hl=id&ct=clnk&cd=21&gl=id (diakses 11 April 2007).
Habermas, Jürgen. Legitimation Crisis (Krisis Legitimasi). Diterjemah-kan oleh Yudi Santoso. Yogyakarta: Qalam, 2004.
Habermas, Jürgen. Theorie de Kommunikativen Handelns, Band I: Handlungsrationalität und gesellschaftlichte Rationalisierung (Teori Tindakan Komunikatif I: Rasio dan Rasionalisasi Masya-rakat). Diterjemahkan oleh Nurhadi. Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2006.
Habibie, B. J.  Detik-detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi. Jakarta: THC Mandiri, 2006.
Habibie, B. J. “Beberapa Catatan mengenai Ilmu Pengetahuan, Teknolo-gi, Budaya dan Peradaban.” Pidato disampaikan pada Rapat Se-nat Terbuka Luar Biasa dalam rangka Dies Natalis ke-50 Universi-tas Hasanuddin dan Penganugerahan Doktor Honoris Causa, Makassar, 9 September 2006.
Habibie, Bacharuddin Jusuf, 2006. Detik-Detik yang Menentukan, Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi, THC Mandiri: Jakarta.
Hadiati, Hermin. 1995. Asas-asas Hukum Pidana. Ujung Pandang : Lembaga Percetakan dan Penerbitan Universitas Muslim Indonesia.
Hadjon, Philippus . 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Hadjon, Philipus M. dan Tatiek Sri Djatmiati. 2005. Argumentasi Hukum. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
Haeruddin, Ahrum. 1999. Pengadilan Agama (Bahasan Tentang Pengertian Pengajuan Perkara Dan Kewenangan Pengadilan Agama Setelah Berlakunya UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama) Bandung : Citra Aditya Bakti.
Halim, Ridwan. 1987, Hukum Pidana dalam Tanya Jawab, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Hamdan, M. 2000. Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup. Mandar Maju. Bandung.
Hamid Attamimi. Hukum Tentang Peraturan Perundang-Undangn Dan Peraturan Kebijakan (Hukum Tata Pengaturan). Pidato Purna Bakti Guru Besar Tetap, Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Jakarta, 1993.
Hamid Attamimi.“Teori Perundang-Undangan Indonesia: Suatu Sisi Ilmu Pengetahuan Perundang-Undangan Indonesia yang Menjelaskan dan Menjernihkan Pemahaman.” Pidato Pengukuhan Guru Besar Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 25 April 1992 dalam Hendra Nurtjahjo (Ed.). Politik Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Pusat Studi HTN FHUI Depok, 2004 : 109-142.
Hamid, Edi Sunandi dan Muhammad Suyuti (Penyunting), 1999. Menyingkap Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Indonesia, Aditya Media, Yogyakarta.
Hamid, Edi Sunandi dan Muhammad Suyuti (Penyunting), 1999. Menyingkap Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Indonesia, Aditya Media, Yogyakarta.
Hamijoyo S. S. 2001. Konflik Sosial dengan Tindak Kekerasan. Jurnal Komunikasi (Mediator), Vol.2, no.1. Jakarta.
Hamijoyo S. S. 2001. Konflik Sosial dengan Tindak Kekerasan. Jurnal Komunikasi (Mediator), Vol.2, no.1. Jakarta.
Hamzah, A. 1985, Delik-Delik Tersebar di Luar KUHP dengan Komentarnya, Pradnya Pramita, Jakarta.
Hamzah, A. 2002, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Hamzah, A. 2002, Hukum Acara Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Hamzah, A. 2002, Hukum Acara Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Hamzah, A. dan Waluyo, B. 1998, Delik-Delik Terhadap Penyelenggaraan Peradilan, Sinar Grafika, Jakarta.
Hamzah, Andi, 1984. Korupsi di Indonesia Masalah dan Pemecahannya, PT. Gramedia, Jakarta.
Hamzah, Andi, 1984. Korupsi di Indonesia Masalah dan Pemecahannya. PT. Gramedia.Jakarta. 
Hamzah, Andi, 1990. Pengatur Hukum Acara Pidana Indonesia. Ghalia Indonesia. Jakarta. 
Hamzah, Andi, 1994, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia Dari Retribusi di Reformasi, Pradaya Paramita, Jakarta.
Hamzah, Andi, 1994, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia Dari Retribusi di Reformasi, Pradaya Paramita, Jakarta.
Hamzah, Andi. 1984, Korupsi di Indonesia Masalah dan Pemecahannya, Gramedia, Jakarta.
Hamzah, Andi. 1993, Sistem Pidana dan Pemidanaan di Indonesia. Pradnya Paramitha, Jakarta.
Hamzah, Andi. 1993, Sistem Pidana dan Pemidanaan di Indonesia. Pradnya Paramitha, Jakarta.
Hamzah, Andi. 1994. Asas-asas Hukum Pidana. PT. Rineka Cipta. Jakarta
Hamzah, Andi. 2005, Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Hamzah, Andi. 2005. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta : CV. Sapta Artha.
Hamzah, Andi. 2006. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Hanif Nurcholis. Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Edisi Revisi. Jakarta: PT. Grasindo, 2007.
Hans Kelsen, Teori Hokum Murni, Terjemahan Somardi, Rindi Press, Jakarta, 1995.
Happy Susan. 2008. Hak-Hak Konsumen Jika Dirugikan. Visimedia: Jakarta.
Harahap M. Yahya. 2002. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP. Jakarta. . Sinar Grafika, Ed. 2. Cet, 4. 
Harahap, M. Yahya, 1985. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP. Pustaka Kartini. Jakarta. 
Harahap, M. Yahya, 2000. Pembahasan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan. Cetakan II. Sinar Grafika. Jakarta.
Harahap, Y. 2003, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Sinar Grafika, Jakarta.
Harahap, Yahya. 2002, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Sinar Grafika, Jakarta.
Harahap, Yahya. 2002, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Sinar Grafika, Jakarta.
Harahap, Zairin. 2002. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta: Rajawali Pers.
Hardjasoemantri, Koesnadi. 1999. Hukum Tata Lingkungan. Gadja Mada University Press. Yogyakarta.
Harkrisnowo, Harkristuti, 02 Nopember 1999, Anak dan Kekerasan, Kasus Indonesia, Majalah Hakiki.
Harkristuti Harkrisnowo. Membangun Strategi Kinerja Kejaksaan bagi Peningkatan Produktivitas, Profesionalisme, dan Akuntabilitas Publik: Suatu Usulan Pemikiran. Makalah disampaikan pada Seminar Strategi Peningkatan Kinerja Kejaksaan dalam Rangka Mewujudkan Supermasi HUkum. Diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Agung di Jakarta. 22 Agustus 2001.
Harkristuti Harkrisnowo. Reformasi Hukum: Menuju Upaya Sinergistik Untuk Mencapai Supremasi Hukum yang Berkeadilan. Jurnal Keadilan. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan, Vol. 3, No. 6 tahun 2003/2004.
Harris, D. J. Cases and Materials on International Law. 5th ed. London: Sweet & Maxwell, 1998.
Harsono, Boedi, 2002. Hukum Agraria Indonesia (Himpunan Peraturan-Peraturan Hukum Tanah). Jakarta: Djambatan.
Harsono, Boedi, 2002. Hukum Agraria Indonesia (Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya). Jakarta: Djambatan.
Harsono, Budi. 1998. Kasus-Kasus Pengadaan Tanah dalam Putusan Pengadilan (Suatu Tinjauan Yuridis). Mahkamah Agung-RI.
Hartono Hadisoeprapto, 1984, Pokok-Pokok Hukum Perikatan Jaminan, Liberty, Jakarta.
Harun Alrasid, Masalah Pengisian Jabatan Presiden, Disertasi, Universitas Indonesia, Jakarta, 1993.
Harun M. Husein. 1991. Penyidikan dan Penuntutan Dalam Proses Pidana. Rineka Cipta. Jakarta.
Hasan Wadong, Maulana, 2000, Advokasi Dan Hukum Perlindungan Anak, Gramedia Indonesia, Jakarta.
Hasan, Wadong Maulana, 2000, Advokasi dan Hukum Perlindugan Anak, Jakarta : PT. Grafindo Indonesia.
Hasjim Djalal. ”Aspek-aspek Otoritas Pemerintah Daerah dalam Konteks Hukum Internasional.” Makalah pada Pelatihan Diplomasi dan Hubungan Internasional bagi Pejabat Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, 16-19 Desember 2003 di Makassar.
Hassan Wadong, Maulana. 2000. Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: PT. Gramedia Indonesia.
Hatrik, Hamzah, 1996. Asas Pertanggung jawaban Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. 
Hatrik, Hamzah, 1996. Asas Pertanggung jawaban Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. 
Hatrik, Hamzah. 1996. Azas Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia (Strict Liability dan Vicarious Liability). Raja Grafindo Persada. Jakarta.
HAW Widjaja. 2003. Titik Berat Ekonomi Pada Daerah Tingkat II. Jakarta: Penerbit PT Raja Grafindo Persada.
Heroepoetri, Arimbi, Kondisi Tahanan Perempuan Di Nangroe Aceh Darusalam, Sebuah Pemantauan Komnas Perempuan, Jakarta, Komnas Permpuan, 2003.
Herry-Priyono, B. Anthony Giddens: Suatu Pengantar. Jakarta: Kepus-takaan Populer Gramedia (KPG), 2002.
Heru Supraptomo. 1998. Segi-Segi Hukum yang Berkaitan dengan Penyelesaian Masalah Kredit. Kumpulan Makalah dan Hasil Diskusi Panel I sampai VI Pengurusan Piutang dan Lelang Negara. Departemen Keuangan dan BUPLN:Jakarta 
Heuken, Adolf. Deutch-Indonesisches Wörterburch (Kamus Jerman-Indonesia). Cet. Ke-8. Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka dan PT. Gramedia Pustaka Utama, 2006.
Hikmahanto Juwana. Hukum Internasional sebagai Instrumen Politik: Beberapa Pengalaman Indonesia sebagai Studi Kasus. Jurnal Hukum Internasional. Vol. 1 No. 1 (Oktober 2003), hlm. 78-100.
Hinca Panjaitan. Aspek-Aspek Hukum Pembentukan dan Pelaksanaan Sister Province dan Sister City Cooperation dalam Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah: Studi Kasus DKI Jakarta. Jakarta: Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, 1995.
Hoof, G. J. H. van. Rethingking the Sources of International Law (Pemikiran Kembali Sumber-sumber Hukum Internasional). Di-terjemahkan oleh Hata. Bandung: Yayasan HAM dan Supremasi Hukum – Penerbit PT. Alumni, 2000.
Huala Adolf. Aspek-Aspek Negara dalam Hukum Internasional. Jakarta: Rajawali Press, 1991.
Huala Adolf. Hukum Ekonomi Internasional: Suatu Pengantar. Cet. Ke-3. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003.
Huda, Chairul. 2008, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan. Kencana, Jakarta.
Huntington, Samuel P. The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order (Benturan Antarperadaban dan Masa Depan Politik Dunia). Cet. Ke-9. Diterjemahkan oleh M. Sadat Ismail. Yogyakarta: Qalam, 2005.
Huraerah, Abu, 2006, Kekerasan Terhadap Anak, Penerbit Nuansa, Bandung.
Hurwits, Stephan, 1986, Kriminologi. Disadur oleh L. Muljatno, Jakarta : Bina Aksara.
Hurwitz, Stephen, Tanpa Tahun, Kriminologi, Terjemahan, Ny. L.Moeljatno, 1980, PT. Bina Aksara.
Husein Harun, Penyidikan dan Penuntutan Dalam Proses Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 1991. 
Hutagalung, Mura P.1985. Hukum Islam Dalam Era Pembangunan. Jakarta: ind. Hillco.
I Ketut Murtika. 1987, Mengenal  Lembaga Kejaksaan di Indonesia, PT. Bina Aksara, Jakarta.
Indar. 2002. Etika dan Hukum Kesehatan. Makassar. Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas.
Indar. 2004. Tanggungjawab Hukum Rumah sakit dalam Pelayanan Kesehatan: Suatu Perspektif Hukum Kesehatan Indonesia (Jurnal Ilmu Hukum Amannagappa Vol.12, Nomor 2, Juni 2004 hal: 201-212) Jakarta. Cikal Media.
Indrianto Seno Adji, 2001. Arah Sistem Peradilan Pidana, Artikel Media Hukum Vol. 1 No. 5 ; Jakarta.
Indroharto, Perbuatan Pemerintah Menurut Hukum Publik dan Hukum Perdata, Bahan Kuliah pada Program Pendidikan Lanjutan Ilmu Hukum Bidang PTUN, Universitas Indonesia, Jakarta, 1992
Indroharto, Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Buku I, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1993.
Irawan Soedjito, Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Rineka Cipta, Jakarta, 1990
Irawan Soedjito, Pengawasan terhadap Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah, Bina Aksara, Jakarta, 1983
Irawan Soedjito, Teknik Membuat Peraturan Daerah, Bina Aksara, Jakarta, 1989.
Irawan Soejito, 1978, Teknik Membuat Peraturan Daerah, Yayasan Karya Darma IIP, Jakarta.
Irawan Soejito, 1983, Teknik Pembuatan Peraturan Daerah, Bina Aksara, Jakarta.
Irawan Suujito, Teknik Membuat Peraturan Daerah, Jakarta: Yayasan Karya Dharma IIP,1978.
Irfan Fachruddin, Pengawasan Peradilan Administrasi terhadap Tindakan Pemerintah, Alumni, Bandung, 2004
Irwanto, dkk.2001. Perdagangan Anak di Indonesia. Jakarta: ILO.
Ismail Saleh. 1988. Ketertiban dan Pengawasan. Haji Masagung ; Jakarta.
Ismail Suny. Mencari Keadilan: Sebuah Otobiografi. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982.
Janis, Mark W. An Introduction to International Law. 4th Ed. New York: Aspen Publisher, 2003.
Janis, Roy.B.B, 2008. Wapres Pendamping atau Pesaing? Peranan Wakil Presiden Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, PT. Bhuana Ilmu Populer: Jakarta.
Jauh Z Loudoe, 1981, Beberapa Aspek Hukum Materiil dan Hukum Acara Dalam Praktek, Jakarta, Bina Aksara.
Jawad Mughniyah, Muhammad. 2005. Fiqih Lima Mazhab. Jakarta:Lentera.
Jayadi Nas Kamaluddin, 2002, Otonomi Daerah dan Pemilihan Kepala Daerah, Hasanuddin University Press, Makassar.
Jayadi Nas Kamaluddin, 2002, Otonomi Daerah dan Pemilihan Kepala Daerah, Hasanuddin University Press, Makassar.
Jazim Hamidi, Penerapan Asas-Asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan yang Layak (AAUPL) di Lingkungan Peradilan Administrasi Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999.
Jazim Hamidi. Revolusi Hukum Indonesia: Makna, Kedudukan, dan Implikasi Hukum Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 dalam Sistem Ketatanegaraan RI. Jakarta: Konstitusi Press dan Citra Media, Yogyakarta, 2006.
Jeremy Pompe, 2003. Strategi Memberantas Korupsi (Elemen Sistem Integritas Nasional), Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Jimly Asshiddiqie, 2005, Aspek-Aspek Perkembangan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia, UII Press, Yogyakarta.
Jimly Asshiddiqie, Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan dalam UUD 1945, FH UII PRESS, Yogyakarta, 2004
Jimly Asshiddiqie, Hukum Acara Pengujian Undang-Undang, Jakarta: Sekretariat Jendral dan Kepaniteraan mahkamah Konstitusi RI, 2006.
Jimly Asshiddiqie, Model-Model Pengujian Kostitusional Di Berbagai Negara, Jakarta: Kontitusi Press, 2005.
Jimly Asshiddiqie. dan M. Ali Syafa’at. Teori Hans Kelsen tentang Hu-kum. Jakarta: Konstitusi Press, 2006.
Jimly Asshiddiqie. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia (Edisi Revisi). Jakarta: Setjen dan Kepaniteraan MKRI, 2006.
Jimly Asshiddiqie. Perihal Undang-Undang. Jakarta: Konstitusi Press, 2006.
Jimly Asshiddiqie. Pokok-pokok Hukum Tata Negara Indonesia: Pasca Reformasi. Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer, 2007.
Johannes Gunawan. 1994.Product Liability, dalam Hukum Bisnis Indonesia, Pro justitia, Tahun XII, Nomor 2, April 1994, hal 7.
John Pieris dan Wiwik Sri Widiarty. Negara Hukum dan Perlindungan Konsumen terhadap Produk Pangan Kadaluwarsa. Jakarta: Pelangi Cendekia dan Program Magister Ilmu Hukum PPs UKI Jakarta, 2007.
John Salindeho. 1995.Pengawasan Melekat Aspek-aspek Terkait dan Implementasinya. Bumi Aksara: Jakarta.
John Salindeho.1995. Pengawasan Melekat Aspek-aspek Terkait dan Implementasinya. Jakarta: Bumi Aksara.
Johnny Ibrahim. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Edi-si Revisi. Cet. Ke-2. Malang: Bayumedia Publishing, 2006.
Joko J. Prihatmoko, 2005, Pemilihan Kepala Daerah Langsung: Filosofi, Sistem dan Problem Penerapan di Indonesia, Cet I; Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Joko J. Prihatmoko, 2005, Pemilihan Kepala Daerah Langsung: Filosofi, Sistem dan Problem Penerapan di Indonesia, Cet I; Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Juanda. Hukum Pemerintahan Daerah: Pasang Surut Hubungan Kewenangan antara DPRD dan Kepala Daerah. Bandung: Alumni, 2004.
Jufrina Rizal, Sosiologi Perundang-undangan dan Pemanfaatannya, Jurnal Hukum dan Pembangunan, No. 3 Tahun XXXIII, Universitas Indonesia, Jakarta, Juli-September, 2003.
Jujun S. Suriasumantri. Ilmu dalam Perspektif Moral, Sosial dan Politik: Sebuah Dialog tentang Dunia Keilmuan Dewasa ini. Jakarta: Gramedia, 1986.
Jumatirah, 2004, Tinjauan Kriminologis Kejahatan Kekerasan Aparat Kepolisian, Perpustakaan Unhas Makassar.
Jurdi, Fajlurrahman. 2007. Hubungan Kewenangan Antara Komisi Yudisial Dengan Mahkamah Agung. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
K. Ng. Sebakti, 2001, Asas-asas dan Susunan Hukum Adat, Pradnya Paramitha, Jakarta.
K. Wantjik Saleh, 1973, Perkembangan Perundang-Undangan, Ikhtiar, Jakarta.
K. Wantjik Saleh, 1982, Hak Anda Atas Tanah, Ghalia Indonesia, Jakarta.
K. Wantjik Saleh, Perkembangan Perundang-undangan, Jakarta: Ikhtiar, 1973.
Kaho, J. R., Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia,  Rajawali Pers – PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1997.
Kanter , E.Y. 1982, Hukum Pidana Militer Indonesia, Alumni, Jakarta.
Kanter E.Y & S.R. Sianturi, 2002. Azas-Azas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya, Storia Grafika, Jakarta.
Kanter E.Y & S.R. Sianturi, 2002. Azas-Azas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya, Storia Grafika, Jakarta.
Kanter E.Y. dan S.R. Sianturi. 2002, Asas-asas Hukum Pidana Indoneisa dan Penerapannya. Storia Grafika, Jakarta.
Kanter, E.Y. dan S.R. Sianturi. 2002, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Pemaparannya, Storia Grafika, Jakarta.
Karim, A., Kompleksitas Persoalan Otonomi Daerah di Indonesia, Pustaka Pelajar, Bandung, 2003
Karjadi, M. dan Soesilo, R. 1997.Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dengan Penjelasan Resmi dan Komentar. Bogor: Politeia.
Kartini, et.al, 2004. Hak-Hak Atas Tanah. Jakarta: Kencana.
Kartono K. 1992. Patologi Sosial Kenakalan Remaja. Rajawali Press, Jakarta.
Kartono K. 1992. Patologi Sosial Kenakalan Remaja. Rajawali Press, Jakarta.
Kartono, Kartini 1994. Sinopsis Kriminologi Indonesia. Bandung: Mandar Maju.
Kartono, Kartini, 1994, Sinopsis Kriminologi Indonesia. Bandung : Mandar Maju.
Kartono, Kartini. 1992. Psikologi Sosial 2 Kenakalan Remaja. Jakarta : Rajawali Pers.
Kartono, Kartini. 2002. Patologi Sosial dan Kenakalan Remaja. PT Gravindo Persada, Jakarta
Kelsen, Hans, 2006. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia, Malang.
Kelsen, Hans, 2006. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia, Malang.
Kelsen, Hans. General Theory of Law and State (Teori Umum tentang Hukum dan Negara). Diterjemahkan oleh Raisul Muttaqien. Ban-dung: Nusamedia dan Nuansa, 2006.
Kelsen, Hans. Pure Theory of Law (Teori Hukum Murni: Dasar-dasar Ilmu Hukum Normatif). Diterjemahkan oleh Raisul Muttaqien. Ban-dung: Nusamedia dan Nuansa, 2006.
Ketut Suraputa. 1992. Wewenang PTUN untuk Menunda atau Membatalkan Lelang Objek Jaminan Kredit yang Dilakukan Oleh Kantor Lelang. Makalah yang disampaikan dalam Diskusi yang diselenggarakan oleh BUPLN. 24 Maret 1997: Manado
Ko Swan Sik. “Beberapa Aspek Kenisbian dan Kesamaran Perjanjian In-ternasional”. Jurnal Hukum Internasional. Vol. 3 No. 4 (Juli 2006) : 473-493.
Koesnan,R.A. Politik Penjara Nasional,  Bandung, Sumur Bandung, 1961.
Koeswadji, Hermien Hadiati. 1995. Perkembangan Macam-Macam Pidana dalam Rangka Pembangunan Hukum Pidana. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Koeswati, Hermien Hadiati. 1995, Perkembangan Macam-macam Pidana Dalam Rangka Pembangunan Hukum Pidana. PT. Citra Aditya Bakti, Jakarta.
Koswara Dr. E., 2001. Otonomi Daerah. Untuk Demokrasi dan Kemandirian Rakyat, Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 
Krhisna D. Darumurti dan Umbu Rauta, Trias Otonomi Daerah Perkembangan Pemikiran, Pengaturan Dan Pelaksanaan, Bandung: Citra Adhitya bhakti, 2003.
Krishna D. & Umbu Rauta., Otonomi Daerah : Perkembangan Pemikiran, Pengaturan dan Pelaksanaan, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.
Krishna, Raj. “Capacity and Authority to Make International Agreement” dalam Agrawala (Ed.). Essays on the Law of Treaties. Bombay: Orient Longman, 1972.
Kuffal, 2004, Penerapan KUHAP Dalam Praktik Hukum, UMM Press, Malang.
Kuffal, 2004, Penerapan KUHAP Dalam Praktik Hukum, UMM Press, Malang.
Kuffal. 2004, Penerapan KUHAP dalam Praktik Hukum, UMM Press, Malang.
Kuffal. 2004, Penerapan KUHAP dalam Praktik Hukum, UNM Press, Malang.
Kuffal. 2004, Penerapan KUHAP dalam Praktik Hukum, UNM Press, Malang.
Kunarto. 1999. Merenungi Kiprah Polri dalam Menangani Berbagai Kerusuhan. Cipta Manunggal. Jakarta.
Kunarto. 1999. Merenungi Kiprah Polri dalam Menangani Berbagai Kerusuhan. Cipta Manunggal. Jakarta.
Kuncoro, M., Otonomi dan Pembangunan Daerah, Erlangga, Surabaya, 2003.
Kunig, Philip; Lau, Niels; dan Meng, Werner (Eds.). International Economic Law: Basic Documents, 2nd enl. Ed. Berlin: de Gruyter, 1993.
Kuntjoro Purbopranoto, Beberapa Catalan Hukum Tola Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara, Alumni, Bandung, 1975.
Kusnardi, Moh. Dan Saragih, Bintan. R. 2000. Ilmu Negara. Jakarta:Pratama.
Kusuma, Mulyana. W , 1981, Aneka Permasalahan Dalam Ruang Lingkup Kriminologi, Alumni, Bandung
Kusumah, Mulyana W. 1981, Analisa Kriminologi tentang Kejahatan kekerasan, Halia Indonesia, Jakarta.
Laden Marpaung, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Jakarta, Sinar Grafika, 2005.
Laica Marzuki, 1995, seri : Bagian Kesadaran Hukum Rakyat Bugis Makassar, Disertasi Universitas Padjajaran, Bandung.
Laica Marzuki, Kebijakan yang Diperjanjikan (Beleidsovereenkomst) : Sarana Keperdataan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Makalah pada Penataran Nasional Hukum Acara dan Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang, 1996.
Laica Marzuki, Peraturan Kebijaksanaan (Beleidsregel) Hakikat serta Fungsinya Selaku Sarana Hukum Pemerintahan, Makalah pada Penataran Nasional Hukum Acara dan Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang, 1996.
Lalu Husni, 2001, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta. 
Lalu Husni, 2005, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Pengadilan dan di Luar Pengadilan, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta. 
Lamintang, P.A.F, 1997. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Lamintang, P.A.F, 1997. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Lamintang, P.A.F. 1984, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia. Sinar Baru, Bandung.
Lamintang, P.A.F. 1984, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia. Sinar Baru, Bandung.
Lamintang, P.A.F. 1984. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Sinar Baru.
Lamintang, P.A.F. 1988, Hukum Penitensier Indonesia. CV. Armico, Bandung.
Lamintang, P.A.F. 1988, Hukum Penitensier Indonesia. CV. Armico, Bandung.
Lamintang, P.A.F. 1997. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Sinar Baru  
Lamintang, P.A.F., 1986, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung.
Lawrence M. Friedman. 2001. American Law - an Introduction, 2nd edition diterjemahkan Whisnu Basuki, PT. Tatanusa; Jakarta.
Leden Marpaung, 1992, Tindak Pidana Korupsi Masalah dan Pemecahannya, Sinar Grafika, Jakarta.
Leden Marpaung, Tindak Pidana Korupsi, Djambatan, Jakarta, 2001.
Leden Marpaung. 1992, Proses Penanganan Perkara Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Lembaga Administrasi Negara dan BPKP, Akuntabilitas dan Good Governance: Modul Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Modul 1 sampai 5, Jakarta: LAN dan BPKP
Lewis Coser. A. 1956. The Function Of Social Conflict, New York, The Free Press. Paper Back. The Macmillan Publiching co. Inc.
Lewis Coser. A. 1956. The Function Of Social Conflict, New York, The Free Press. Paper Back. The Macmillan Publiching co. Inc.
Librayanto, Romi, 2008. Trias Politica dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia. Pukap: Makassar.
Lili Rasjidi, dan Ira Thania Rasjidi. 2001. Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum, Citra Aditya; Bandung.
Lili Rasjidi, dan Ira Thania Rasjidi. 2002. Pengantar Filsafat Hukum, Mandar Maju; Bandung.
Lilik Mulyadi, Hukum Acara Pidana, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996.
Loekman Soetrisno. 1995. Menuju Masyarakat Partisipatif. Yokyakarta: Kanisius (Anggota KPI)
Lopa, Baharuddin, 2001, Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum, Jakarta : Penerbit buku kompas.
Lopa, Baharuddin, dan Moch. Yamin, 1987, Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Alumni, Bandung.
Lopa, Baharuddin, dan Moch. Yamin, 1987, Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Alumni, Bandung.
Lopa, Baharuddin. 2001. Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum. Jakarta: Penerbit Buku Kompas
Lopa, Baharuddin. 2001. Kejahatan Korupsi Dan Penegakan Hukum. Jakarta: penerbit buku kompas.
Lorens Bagus. Kamus Filsafat. Cet. Ke-4. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2005.
M Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerangan KUHAP, Pustaka Kartini, Jakarta, 1988.
M Yahya Harahap,Pembahasan Permasalahan an Penerapan  KUHAP, Sinar Grafika, Jakarta, 2003.
M. Harun Husain, 1991. Penyelidikan dan Penuntutan Dalam Proses Pidana, Rineka Cipta; Jakarta.
M. Ridha Maroef.  1976.  Narkotika Masalah dan Bahayanya.  CV. Marga Djaja. Jakarta.
M. Solly Lubis, 1977, Landasan dan Teknik Perundang-Undangan, Alumni, Bandung.
M. Soly Lubis, Landasan Dan Teknik Perundang-Undangan, Bandung: Alumni, 1977. 
M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Jilid I dan II, Pustaka Kartini, 1993.
M. Yusuf Hanafiah. 1999. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan. Jakarta: Kedokteran EGC.
Mahadi, 1994, Beberapa Sendi Hukum di Indoensia, Saksama, Jakarta. 
Mahfud MD, Moh. ”Politik Hukum Menuju Pembangunan Sistem Hukum Nasional.” Majalah Hukum Nasional. Nomor 2 Tahun 2007 : 45-79.
Mahfud MD, Moh. Hukum dan Pilar-pilar Demokrasi. Yogyakarta: GAMA MEDIA, 1999.
Mahfud MD, Moh. Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2006.
Mahfud MD, Moh. Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 2007.
Mahfud, Moh. 2001. Dasar Dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia. PT Rineka Cipta : Jakarta.
Mahfud, Moh. Dan Masbun, St. 2000. Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: Liberty.
Majda El-Muhtaj. Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia: Dari UUD 1945 Sampai Dengan Amandemen UUD 1945 Tahun 2002. Jakarta: Kencana, 2005.
Makarao, Taufik, M 2005, Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia, Kreasi Wacana, Jogyakarta 
Makarao, Taufik. 2004, Hukum Acara Pidana Dalam Teori dan Praktek, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Makaro, T, M. 2004, Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktek, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Manan, Bagir, 2006. Lembaga Kepresidenan, FH UII Press: Yogyakarta.
Manan, Bagir. Hubungan Antara Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945, pustaka Sinar Harapan, Jakarta 1994.
Manan. Abdul. 2003. Aneka Masalah Hukum Materil Dalam Praktek Peradilan Agama. Jakarta: Pustaka Bangsa Pers.
Manik, Sulaiman Zuhdi, 22 Mei 2008, Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak,http://www.kabarindonesia.com.
Mansyur Kartayasa, et al. Pengkajian Hukum tentang Masalah Hukum Tanggung Jawab Perdata atas Pelaksanaan Pemerintahan. Jakarta: BPHN Depkeh dan HAM RI, 2004.
Mantayborbir. 2002. Hukum Piutang dan Lelang Negara di Indonesia. Pustaka Bangsa Press: Medan
Marbun, SF. Dan Moh. Mahfud, et.al., (Ed.) Dimensi-dimensi Pemilihan Hukum Administrasi Negara, UII Press, Yogyakarta, 2001.
Marbun, SF. Dan Moh. Mahfud, Peradilan Administrasi dan Upaya Administratif di Indone­sia, Liberty, Yogyakarta, 1997
Marbun, SF. Dan Moh. Mahfud, Peradilan Tata Usaha Negara, Liberty, Yogyakarta, 1988
Marbun, SF. Dan Moh. Mahfud, Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, Liberty, Yogyakarta, 1987
Marbun, SF. Dan Moh. Mahfud,Eksistensi Asas-asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan yang Layak dalam Menjelmakan Pemerintahan yang Baik dan Bersih di Indonesia, Disertasi, Universitas Padjadjaran, Bandung, 2001.
Maria Farida Indrati Soeprapto, Ilmu Perundang-undangan, Kanisius, Yogyakarta, 1998
Maria Farida Indrati Soeprapto. Ilmu Perundang-undangan 1: Jenis, Fung-si dan Materi Muatan. Cet. Ke-1. Yogyakarta: Kanisius, 2007. 
Maria Farida Indrati Soeprapto. Ilmu Perundang-undangan 2: Proses dan Teknik Pembentukannya. Cet. Ke-1, Yogyakarta: Kanisius, 2007.
Maria Farida Indrati Soeprapto. Ilmu Perundang-undangan: Dasar-Dasar Dan Pembentukannya. Cet. Ke-7. Yogyakarta: Kanisius, 2002.
Mariam Darus Badrulzaman, 1991, Perjanjian Kredit Bank, Alumni Bandung, Bandung.
Mariam Darus Badrulzaman, 1994, Aneka Hukum Bisnis, Bandung, Alumni.
Mariam Darusbadrulzaman. 1991. Perjanjian Kredit Bank. Cetakan V. PT Citra Aditya Bhakti: Bandung
Mariam Darusbadrulzaman. 1993. Perjanjian Kredit KPN. PT Citra Aditya Bhakti: Bandung
Marihot P. Siahaan, 2005, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Marjono Reksodiputro, 2000. Kedudukan Advokat dalam Sistem Peradilan Pidana, Makalah FH-UI; Jakarta.
Markus Lukman, Eksistensi Peraturan Kebijaksanaan dalam Bidang Perencanaan dan Pelaksanaan Rencana Pembangunan di Daerah serta Dampaknya terhadap Pembangunan Mated Hukum Tertulis Nasional, Disertasi, Universitas Padjadjaran, Bandung, 1996
Marmosudjono, Sukarton, 1989. Penegakan Hukum di Negara Pancasila, Pustaka Kartini, Jakarta.
Marmosudjono, Sukarton, 1989. Penegakan Hukum di Negara Pancasila, Pustaka Kartini, Jakarta.
Marmun, 1983, DPR Daerah ; Perkembangan, Masalah dan Masa Depannya, Halia Indonesia, Jakarta.
Marnixon R. C. Wila. Konsepsi Hukum dalam Pengaturan dan Penge-lolaan Wilayah Perbatasan Antarnegara. Bandung: Alumni, 2006.
Marpaung, Leden, 2005. Azas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Marpaung, Leden, 2005. Azas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Marpaung, Leden. 1992, Proses Penanganan Perkara Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Marpaung, Leden. 1992, Tindak Pidana Korupsi Masalah dan Pemecahannya, Sinar Grafika, Jakarta.
Marpaung, Leden. 1992. Proses Penanganan Perkara Pidana, di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, Upaya Hukum, dan Eksekusi. Jakarta: Sinar Grafika.
Marpaung, Leden. 1992. Proses Penanganan Perkara Pidana. Sinar Grafika. Jakarta.
Marpaung, Leden. 2005, Asas-asas, Teori, Praktik Hukum Pidana. Sinar Grafika, Jakarta.
Martiman Prodjohamidjojo, 2001, Penerapan Pembuktian Terbalik dalam Delik Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999), Mandar Maju, Bandung.
Martiman Prodjohamidjojo, Penerapan Pembuktian Terbalik dalam Delik Korupsi, CV. Mandar Maju, Bandung, 2001.
Martiman Prodjohamodjo, 2001. Penerapan Pembuktian Terbaik Dalam Delik Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999), Mandar Maju; Bandung.
Marwan Effendi, 2005. Kejaksaan RI Posisi dan Fungsinya Dari Persepektif Hukum, PT. Gramedia Pustaka; Jakarta.
Marzuki, Peter Mahmud. 2005. Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media Grup. Jakarta.
Masyarakat Transparansi Indonesia, 2002. Good Governance dan Peguatan Institusi Daerah, Jakarta, MTI, 
McNair, Lord. The Law of Treaties. Oxford: Clarendon Press, 1961.
Meliala, Adrianus. 2001, Mengkritisi Polisi, Kanisus
Menteri Dalam Negeri RI, 2004. UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah  dan UU No. 33 Tahun2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Jakarta, BP. Panca Usaha Putra, 
Menteri Dalam Negeri. Pokok-pokok Pikiran Akuntabilitas Dalam Pelaksa-naan Demokrasi. Jakarta: Sekretariat Jenderal-DDN, 31 Juli 2002.
Meuwissen tentang Pengembanan Hukum, Ilmu Hukum, Teori Hu-kum, dan Filsafat Hukum. Diterjemahkan oleh B. Arief Sidharta. Bandung: PT. Refika Aditama, 2007.
Meuwissen, D. H. M.. “Teori Hukum”. Diterjemahkan oleh B. Arief Sidharta. Pro Justisia. Thn. XII No. 2 (April 1994).
Mieke Komar. “Beberapa Masalah Pokok Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional” (Diktat). Bandung: Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, 1982.
Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta, 1982 Moch. Mahfud, Politik Hukum di Indonesia, LP3ES, Jakarta, 1998.
Miriam Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Edisi Revisi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Miriam Budiarjo, 1989, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta.
Miriam Budiarjo, 1989, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta.
Mochtar Kusumaatmadja dan B. Arief Sidarta, Pengantar Ilmu Hukum, Alumni, Bandung, 2000.
Mochtar Kusumaatmadja dan Etty R. Agoes. Pengantar Hukum Interna-sional. Edisi II. Bandung: Alumni, 2003.
Mochtar Mas’oed , dkk, 1978, Perbandingan Sistem Politik, UGM Press, Yogyakarta.
Mochtar Mas’oed , dkk, 1978, Perbandingan Sistem Politik, UGM Press, Yogyakarta.
Mochtar Mas’oed dan Colin Mac Andrews, 1991, Pengantar Perbandingan Sistem Politik, Gajah Mada University Press, Yogyakarta.
Mochtar Mas’oed dan Colin Mac Andrews, 1991, Pengantar Perbandingan Sistem Politik, Gajah Mada University Press, Yogyakarta.
Moeljatno. 1984. Azas-azas Hukum Pidana. Jakarta : PT. Bina Aksara
Moeljatno. 1993. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
Moeljatno. 2000. Asas-asas Hukum Pidana. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Moeljatno. 2002, Asas-asas Hukum Pidana. Bina Aksara, Jakarta.
Moenta, A. Pangerang. Hubungan Kewenangan Kepala Daerah dengan DPRD. Dalam Jurnal Ilmu Hukum Amannagappa Vol.12 Nomor 3. Universitas Hasanuddin, 2004.
Moh. Kusnardi dan Bintan R. Saragih, Susunan Pembagian Kekuasaan Menurut Sistem Undang-Undang Dasar 1945, PT Gramedia, Jakarta, 1994
Moylan S. J. The Police Of Britain. Majalah Bhayangkari No.1.1953: 4. Tanggal 13 Maret.
Moylan S. J. The Police Of Britain. Majalah Bhayangkari No.1.1953: 4. Tanggal 13 Maret.
MR, R. Tresna, 1959, Komentar Atas Reglemen Hukum Acara di dalam Pemeriksaan di Muka Pengadilan Negeri atau H.I.R. Jakarta, W. Versluys. N.V.  
Mubyarto, 1980. Ilmu Ekonomi, Ilmu Sosial dan Keadilan, Yayasan Agro Ekonomi, Jakarta
Mubyarto, 1980. Ilmu Ekonomi, Ilmu Sosial dan Keadilan, Yayasan Agro Ekonomi, Jakarta
Muchsan, 1982, Pengangkatan Dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil, LIberty, Yogyakarta.
Muchsan, 1982, Pengangkatan Dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil, LIberty, Yogyakarta.
Muchsan, Beberapa Catalan tentang Hukum Administrasi Negara dan Peradilan Administrasi di Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1981.
Muchsan, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1982.
Muchsan, Sistem Pengawasan terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah dan Peradium Tata Usaha Negara di Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1997.
Mudrajad Kuncoro. 2000. Manajemen Perbankan Teori dan Aplikasi. BPFE Universitas Gajah Mada: Yogyakarta
Mudzakkir. 2007. Alternative Dispute Resolution (ADR) : Penyelesaian Perkara Pidana Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Makalah. Jakarta
Muh. Kusnadi dkk, 1981, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.
Muh. Kusnadi, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara FH-UI, 1981.
Muhammad Djumhana, 2003, Hukum Perbankan di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Muhammad Djumhana. 2000. Hukum Perbankan di Indonesia. PT Citra Aditya Bhakti: Bandung
Muhammad Fauzan. Hukum Pemerintahan Daerah: Kajian Tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Yogyakarta: UII Press, 2006.
Muhammad Thahir Azhary. Negara Hukum: Suatu Studi tentang Prin-sip-prinsipnya Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini. Edisi Ke-2.  Jakarta: Kencana, 2003.
Muladi dan Arif Nawawi Barda. 2005. Teori-teori dan Kebijakan Pidana. Alumni Bandung.
Muladi dan Barda nawawi Arief, 2005 Teori-teori dan Kebijakan Pidana. P.T. Alumni. Bandung.
Muladi dan Barda Nawawi Arif, 1984. Teori-Teori Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung.
Muladi dan Barda Nawawi Arif, 1984. Teori-Teori Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung.
Muladi dan Dwidja Priyatno. 1991. Pertanggungjawaban Korporasi dalam Hukum Pidana. Sekolah Tinggi Hukum. Bandung.
Muladi, 1990, Pertanggung jawaban badan hukum dalam pidana, makalah dalam ceramah di Universitas Muria Kudus,Kudus.
Muladi.  2004. Lembaga Pidana Bersyarat. P.T. Alumni. Bandung.
Muladi. 2002. Demokratisasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukum di Indonesia. The Habibie Center. Jakarta.
Muladi. 2008, Lembaga Pidana Bersyarat. Alumni, Bandung.
Mulia Wari Sonny, Pemenuhan Hak-Hak Reintegrasi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Klas Ii Abepura Di Kota Jayapura, Tesis, Makassar, Perpustakaan FH-UH, 2010.
Muljono, Eugenia Liliwati, 2003, Tinjauan Yuridis UU No 4/96 tentang Hak Tanggungan dalam Kaitannya dengan Pemberian Kredit oleh Perbankan, Jakarta, Harvarindo.  
Muljono, Teguh Pudjo, 1986, Manajemen Perkreditan Bagi Bank Komersial, (Edisi 2), Yogyakarta, BPFE.
Mulyadi, Lilik, 2004, Kapita Selekta Hukum Pidana Kriminologi Dan Viktimologi, Djambatan, Jakarta.
Mulyadi, Lilik, 2005. Pengadilan Anak di Indonesia Teori dan Praktek dan Permasalahannya, CV. Mandar Maju,Bandung.
Mulyana W. Kusuma. 2001. Tegaknya Supremasi Hukum, Terletak antar Memilih Hukum dan Demokrasi. Rosda. Jakarta.
Mulyana W. Kusuma. 2001. Tegaknya Supremasi Hukum, Terletak antar Memilih Hukum dan Demokrasi. Rosda. Jakarta.
Mulyana,W.Kusuma.1984.Kriminologi Dan Masalah Kejahatan, Armico, Bandung
Munir Fuady, Aliran Hukum Kritis, PT, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.
Muslimin. 2001. Fenomena Perkelahian Kelompok di Kecamatan Makassar. Tesis tidak diterbitkan Program Pascasarjana, Universitas Negeri Makassar. Makassar.
Muslimin. 2001. Fenomena Perkelahian Kelompok di Kecamatan Makassar. Tesis tidak diterbitkan Program Pascasarjana, Universitas Negeri Makassar. Makassar.
Mustafa Abdullah, 1982, Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, Rajawali, Jakarta.
Mustafa, Abdullah dan Ruben Ahmad, 1983. Intisari Hukum Pidana, Galia Indonesia,  Jakarta.
Mustafa, Abdullah dan Ruben Ahmad, 1983. Intisari Hukum Pidana, Galia Indonesia,  Jakarta.
Mustamin Daeng Matutu. “Selajang Pandang (Tentang) Perkembangan Type-Type Negara Moderen”. Pidato pada Lustrum Ke IV Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masjarakat Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang, 3 Maret 1972.
Nainggolan, 1987, Pembinaan Pegawai Negeri Sipil, Jakarta.
Nainggolan, 1987, Pembinaan Pegawai Negeri Sipil, Jakarta.
Nasional dan lnternasional, PT. Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Nasution. AZ. 1995/1996. Laporan Akhir naskah Akademik Peraturan Perundang-undangan tentang Periklanan, BPHN-Departemen Kehakiman, Jakarta.
Nasution. AZ. 2001. Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Diadit Media: Jakarta.
Nasution. AZ. 2003 “Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Tinjauan Singkat UU Nomor 8 tahun 1999”, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia. Jakarta.
Nata Saputra, Hukum Administrasi Negara, Rajawali, Jakarta, 1988 Nicolai, P., et. al., Bestuursrecht, Amsterdam, 1994.
Nawawi Arief, Barda, 2001,Masalah Penegakan Hukum Dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Ni’matul Huda, Politik Ketatanegaraan Indonesia –Kajian terhadap Dinamika Perubahan UUD 1945-, FH UII PRESS, Yogyakarta, 2003
Nindra Ferry, Ahmad, 2002, Efektifitas Sanksi Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan Psikotropika di Kota Makassar. Perpustakaan Unhas, Makassar
Ninik Widiyanti dan Yulius Waskita. 1987. Kejahatan Dalam Masyarakat dan Pencegahannya. Bina Aksara. Jakarta.
Ninik Widiyanti dan Yulius Waskita. 1987. Kejahatan Dalam Masyarakat dan Pencegahannya. Bina Aksara. Jakarta.
Nonet, Philippe dan Selznick, Philip. Law & Society in Transition: Toward Responsive Law (Hukum Responsif: Pilihan di Masa Transisi). Diterjemahkan oleh Rafael Edy Bosco. Jakarta: HuMa, 2003.
Notonegora, 1984. Politik Hukum dan Pembangunan Agraria di Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Nukthoh Arfawie Kurde. Telaah Kritis Teori Negara Hukum: Konstitusi dan Demokrasi Dalam Kerangka Pelaksanaan Desentralisasi dan Otonomi Daerah Berdasarkan UUD 1945. Yogyakarta: Pus-taka Pelajar, 2005.
Nurul, Afiah Ratna. 1989, Barang Bukti dalam Proses Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Nuryanto. Upaya Peningkatan Kerjasama Daerah dengan Lembaga/ Badan di Luar Negeri Dalam Rangka Pemberdayaan Potensi Ekonomi Daerah. Bahan seminar peningkatan implementasi hubungan luar negeri dalam kaitannya dengan otonomi daerah yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia. Jakarta, 2004.
Nussbaum, Arthur. A Concise History of the Law of Nations (Sedjarah Hukum Internasional – Buku I). Diterjemahkan oleh Sam Suhaedi Admawiria. Bandung: Binatjipta, 1969.
Nussbaum, Arthur. A Concise History of the Law of Nations (Sedjarah Hukum Internasional – Buku II). Diterjemahkan oleh Sam Suhaedi Admawiria. Bandung: Binatjipta, 1970.
O. Notohamijojo, 1970, Makna Negara Hukum, Badan penerbit Kristen, Jakarta.
O.C. Kaligis. 2006. Pengawasan terhadap Jaksa Selaku Penyidik Tindak Pidana Khusus dalam Pemberantasan Korupsi. O.C. Kaligis & Associates. Jakarta.
O.Notohamijojo, Makna Negara Hukum,Jakarta:Badan Penerbit Kristen, 1970.
Oppenheim, L. dan Lauterpacht. International Law. Vol. I: Peace (8th. Ed.). London: Longmans, 1967.
Osborne, David dan Ted Gaebler. Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit is Transforming the Public Sector  (Mewirausahakan Birokrasi: Seri Manajemen Strategi No. 4). Cet. Ke-8. Diterjemahkan oleh Abdul Rosyid. Jakarta: Penerbit PPM, 2005.
Otje Salman, H. R. dan Anthon F. Susanto. Teori Hukum: Mengingat, Mengumpulkan dan Membuka Kembali. Bandung: PT. Refika Aditama, 2004.
Otonomi Daerah dan Parlemen di Daerah, www. Theceli. Com, akses 23 Mei 2003
Padmo Wahjono. ”Indonesia adalah Negara yang Berdasar atas Hukum.” Pidato Pengukuhan Guru Besar Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 17 November 1979 dalam Hendra Nurtjahjo (Ed.). Politik Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Pusat Studi HTN FHUI Depok, 2004 : 81-108.
Pangaribuan, L. 1996, Advokat dan Contempt of Court Satu Proses di Dewan Kehormatan Profesi, Djambatan, Jakarta.
Parsudi, Suparlan, 1989. Kemiskinan di Perkotaan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Patrice Rondonuwu.  Kerjasama Daerah dengan Pihak Luar Negeri. Materi Rakornas Interdep dan Pemerintah Daerah, Interdep, Jakarta, 2007.
Patrice Rondonuwu.  Pokok-Pokok Pikiran Pembentukan Aturan dan Kebijakan Kerjasama Daerah dengan Pihak Luar Negeri. Jakarta, Depdagri, 2007.
Patrice Rondonuwu. “Akuntabilitas Penyelenggaraan Kerjasama Antar Kota Bersaudara dan Antar Propinsi Bersaudara (Sister City-Sister Province): Sejak UU No. 22 Tahun 1999 sampai dengan Berlakunya UU No. 32 Tahun 2004.” Ringkasan Disertasi tidak diterbitkan. Jakarta: PPs Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007.
Pattipeilohy. M.W. 1994b, Antara Tuntutan Jaksa Penuntut Hukum dan Putusan Pengadilan Mengenai Uang Pengganti Pasal 34 Huruf c Undang-undang No.3 tahun 1971 (suatu catatan) Bagian 2, Usaha Dagang Dipajaya Makassar.
Paulus Effendi Lotulung, (ed.) Himpunan Makalah Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1994
Paulus Effendi Lotulung, Beberapa Sistem tentang Kontrol Segi Hukum terhadap Pemerintah, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1993
Pedoman Penulisan Disertasi Program S3 Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Hasanuddin. Makassar: 2008.
Perlindungan, A.P, 1984. Serba-Serbi Hukum Agraria. Jakarta: Alumni.
Perlindungan, A.P, 1989. Bunga Rampai Hukum Agraria serta Landreform, Bagian I. Bandung: Mandar Maju.
Perlindungan, A.P, 1991. Komentar atas Undang-Undang Pokok Agraria. Bandung: Mandar Maju.
Perwadaminta, 1984, Kamus Moderen Bahasa Indonesia, Balai Pustaka,         Jakarta.
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2005.
Philipus M. Hadjon dan Tatiek Sri Djatmiati. Argumentasi Hukum. Cet. Ke-2. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2005.
Philipus M. Hadjon dan Tatiek Sri Djatmiati.“Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi sebagai Instrumen Hukum untuk Mewujudkan Good Governance”. Dari Timur Ke Barat Memandu Hukum: Pemikiran Hukum Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. H. M. Laica Marzuki, S.H. Jakarta: Setjen dan Kepaniteraan MKRI, 2008 : 396-413.
Philipus M. Hadjon dan Tatiek Sri Djatmiati.et al. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Introduction to the Indonesian Administrative Law). Cet. Ke-9 Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2005.
Philipus M. Hadjon, (Penyunting), Pengantar Hukum Perizinan, Yuridika, Surabaya, 1993.
Philipus M. Hadjon, et. al., Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1993.
Philipus M. Hadjon, Fungsi Normatif Hukum Administrasi dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Makalah Disampaikan pada Orasi Guru Besar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya,
Philipus M. Hadjon, Pemerintahan  Menurut  Hukum   (Wet-en Rechtmatigheid van Bestuur), Makalah tidak Dipublikasikan
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, 1987
Poernomo, 1983. Potensi Kejahatan Korupsi di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta.
Poernomo, 1983. Potensi Kejahatan Korupsi di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta.
Poernomo, Bambang. 1986, Pelaksanaan Pidana Penjara dengan Metode Sistem Pemasyarakatan, Penerbit Liberty, Yogyakarta. 
Poernomo, Bambang. 1992.  Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Poerwadarminta, 1976, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Poerwadarminta, Kamus Bahasa Indonesia, 1976.
Poerwadarminta, W.J.S., 1980, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PT. Balai Pustaka, Jakarta.
Poerwadarminta, W.J.S., 1990 Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN. Balai Pustaka Jakarta.
Poerwadarminta, W.J.S., 1990 Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN. Balai Pustaka Jakarta.
Poerwadarminta,W.J.S 1990, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Perpustakaan Unhas, Makassar
Poerwadarminta. 1984, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Poerwadarminta. 1987. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Poerwadarminta. 2003, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Poerwadarminto. 1987. Kamus Umum Bahasa Indonesia.  Jakarta: Balai Pustaka.
Prajudi Atmosudirdjo, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1981.
Prakoso, Djoko Bambang Riyadi Lani dan Amir Muhsin, 1987. Kejahatan-kejahtan yang Merugikan dan Membahayakan Negara. Bina Aksara. Jakarta 
Prakoso, Djoko Bambang Riyadi Lani dan Amir Muhsin, 1987. Kejahatan-kejahtan yang Merugikan dan Membahayakan Negara. Bina Aksara. Jakarta 
Prakoso, Djoko, 1987, Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia, Liberty.  Yogyakarta.
Prakoso, Djoko. 1988, Hukum Penitensier di Indonesia. Liberty, Yokyakarta.
Prakoso, Joko. 1987. Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dalam Proses Hukum Acara Pidana. Cetakan 1. Jakarta: Bina Aksara.
Prakoso, Joko. 1988. Hukum Penitensier di Indonesia. Yogyakarta : Liberty.
Prawirohamdjojo, R. Soetojo. 1988. Pluralisme Dalam Perundang-Undangan Perkawinan Indonesia. Surabaya: Universitas Airlangga.
Prins, Darwan.1989. Hukum Acara Pidana.  Jakarta: Djambatan.
Prins, WF. dan R. Kosim Adisapoetra, Pengantar Ilmu Hukum Administrasi Negara, Pradnya Paramita, Jakarta, 1983.
Prinst, Darwan, 2001,Sosialisasi Dan Diseminasi Penegakan Hak Asasi Manusia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Prinst, Darwan, 2003, Hukum Anak Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Priyanto, Dwidja, 2006. Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara Di Indonesia, Refika Aditama, Bandung.
Priyanto, Dwidja, 2006. Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara Di Indonesia, Refika Aditama, Bandung.
Priyanto, Dwijaya,  Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara Di Indonesia, Bandung, Refika Aditama, 2006.
Priyatno, Dwidja. 2004. Kebijakan Legislasi Tentang Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indinesia. CV. Utomo. Bandung.
Prodjodikoro, W, Hukum Acara Pidana di Indonesia, Sumur, Bandung, 1962.
Prodjodikoro, Wijono, 1980, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PT. Balai Pustaka, Jakarta.
Prodjodikoro, Wirjono. 2003. Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia. PT. Refika Aditama. Bandung.
Prodjodikoro, Wirjono. 2009, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia. PT. Refika Aditama, Bandung.
Prodjodikoro, Wiryono, 2003, Tindak-Tindak Pidana Tertentu Di Indonesia,  PT Refika Aditama, Bandung.
Prodjohamidjojo, Martiman, 2001. Penerapan Pembuktian Terbaik dalam Delik Korupsi. (UU No. 31 tahun 1999), Mandar Maju, Bandung 
Prodjohamidjojo, Martiman, 2001. Penerapan Pembuktian Terbaik dalam Delik Korupsi. (UU No. 31 tahun 1999), Mandar Maju, Bandung 
Prodohamidjojo, Martiman, 2001. Penerapan pembuktian Terbalik dalam Delik Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999). Mandar Maju. Bandung 
Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin. ”Pedoman Penulisan Tesis dan Disertasi” (Edisi 4). Makassar: PPs Unhas, 2005.
Projodikoro, Wirjono. 2003. Tindak-tindak Pidana Tertentu di Indonesia. Bandung : Rafika Aditama.
Prokoso, Djoko, 1988. Hukum Penitensier Di Indonesia, Liberty, Yogyakarta.
Prokoso, Djoko, 1988. Hukum Penitensier Di Indonesia, Liberty, Yogyakarta.
Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto. Ikhtisar Antinomi: Aliran Filsafat sebagai Landasan Filsafat Hukum. Cet. Ke-2. Jakarta: CV. Rajawali, 1991.
Purnianti, dan M.K. Darmawan, 1980, Mashab dan Penggolongan Teori dalam Kriminologi, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Purnomo, Bambang, 1993. Asas-Asas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jogyakarta.
Purnomo, Bambang, 1993. Asas-Asas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jogyakarta.
R,M, Suharto. 2004, Penuntutan dalam Praktik Peradilan, Sinar Grafika, Jakarta.
R. Soesilo, 1985, Teknik Berita Acara, Ilmu Bukti dan Laporan, Bogor, Politeia.
R. Soesilo. 1991. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Komentarnya Pasal demi Pasal, Politea, Bogor.
R. Soesilo. 1991. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Komentarnya Pasal demi Pasal, Politea, Bogor.
R. Sri Soemantri Martosoewignjo, Hak Menguji Materil Di Indonesia, Bandung: P.T. Alumni, 1982.
R. Subekti, 1987, Hukum Perjanjian, Jakarta, PT. Intermasa.
R. Subekti. 1980. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Intermasa. Yogyakarta.
R. Subekti. 1980. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Intermasa. Yogyakarta.
Rahardjo, M Dawam (ed), 1997. Reformasi Politik, Dinamika Politik Nasional Dalam Arus Politik Global. PT Intermasa: Jakarta. 
Rahardjo, M. Dawam 1998, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kajian Konseptual dan sosio-kultur , Makalah Seminar Berajuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Tantangan Masa Depan Bangsa, Jakarta.
Rahardjo, M. Dawam 1998, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kajian Konseptual dan sosio-kultur , Makalah Seminar Berajuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Tantangan Masa Depan Bangsa, Jakarta.
Rahardjo, Satjipto. 1982. Hukum, Kekerasan, dan Penganiayaan. Masalah-Masalah Hukum Nomor 1-6 tahun ke XII.
Ramli, Atmasasmita, Strategi Pembinaan Pelanggaran Hukum Dalam Penegakan hukum Di Indonesia, Bandung, Alumni, 1982. 
Ramulyo, Mohd, Idris. 1996. Hukum Perkawinan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Ratna Nurul Afiah, 1989, Barang Bukti dalam Proses Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.
Rauf A. Ma’mun. 1996. Hukum islam lanjutan. Ujung Pandang.
Razak, Abdul. 1996. Pelaksanaan Putusan Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.  Makalah yang disajikan pada Penataran Nasional Hukum Acara dan Hukum Administrasi Negara, yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, 26-31 Agustus 1996.
Reksodiputro, Marjono, Kedudukan Advokad dalam Sistem Peradilan Pidana (dalam Rangka Integrated Judicary System). Makalah disampaikan pada Semiloka di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 13 Desember 2000.
Report of the International Law Commission on the work of its fifty-third session. “Draft articles on Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts with commentaries (2001).” (http:///untreaty.un.orgilctextsinstrumentsenglishdraft%20articles9_6_2001.pdf), diakses 12 Juni 2008.
Resksodiputro, M. 1997, Pembaruan Hukum Pidana, Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia Jakarta, Jakarta.
Retnowulan Sutantio. 1996. Beberapa Masalah Tentang Hak Tanggungan Dalam Praktek Hukum (Eksekusi Hak Tanggungan). Departemen Keuangan: Jakarta
Reuter, Paul. Introduction to the Law of Treaties. 2 Rev. ed. London: Kegan Paul International, 1995.
Reza Antonius Alexander Wattimena. Melampaui Negara Hukum Klasik. Yogyakarta: Kanisius, 2007.
Riduan Syahrani, Seluk Beluk dan Asas-asas Hukum Perdata, Alumni, Bandung, 1985.
Ridwan HR. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006.
Ridwan, HR, Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo, Persada, 2006.
Ridwan, HR. 2006. Hukum Administrasi Negara. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
RM, Soeharto. 1993. Hukum Pidana Materiil (Unsur-Unsur Obyektif Sebagai Dasar Dakwaan). Jakarta: Sinar Grafika.
Robert Klitgaard. 1998. Membasmi Korupsi. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Rochmat Soemitro, Masalah Peradilan Administrasi dalam Hukum Pajak di Indonesia, Eresco, Jakarta, 1976.
Romi Librayanto, Trias Politica Dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia, Makassar: PuKAP-Indonesia, 2008.
Romli Atmasasmita, 1999, Menyingkap Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Aditya Media, Yogyakarta.
Ropaun Rambe, 2000, Hukum Acara Perdata Lengkap, Jakarta, Sinar Grafika.
Roscoe Pound, An Introduction to The Philoshopy of Law, diterjemahkan oleh Muhammad Radjab, Pengantar Filsafat Hukum, Bhratara Karya Aksara, Jakarta, 1982.
Rosdiana, 2002, Efektivitas UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan di Bidang Makanan Dalam Rangka Perlindungan Hak-Hak Konsumen, Skripsi Universitas Muslim Indonesia, Makassar  
Rozali, Abdullah, Pelaksanaan Otonomi Luas & Isu Federalisme Sebagai Suatu Alternatif, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.
Rudi Prasetya, 1998, Perkembangan Korporasi Dalam Proses Modernisasi, Semarang: Makalah Seminar Nasional Kejahatan Korupsi
Sabuan, A. 1990, Hukum Acara Pidana, Angkasa, Bandung.
Sabuan, Ansori. 1990, Hukum Acara Pidana, Angkasa, Bandung
Sabuan, Ansori. 1990, Hukum Acara Pidana, Angkasa, Bandung
Sabuan, Ansorie. 1990, Hukum Acara Pidana, Angkasa, Bandung.
Sadjijono. 2007. Hukum Kepolisian (Perspektif Kedudukan dan Hubungannya dalam Hukum Administrasi). Yogyakarta: Laksbang Pressindo
Safri Nugraha.  “Hukum Administrasi Negara dan Good Governance. Pida-to Pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia, 13 September 2006.
Safri Nugraha.  et al. “Laporan Akhir Pemahaman & Sosialisasi Penyu-sunan RUU Tata Hubungan Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah.” Jakarta: Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan PKPADK FISIP Universitas Indonesia, 2007.
Safri Nugraha.  et al. Hukum Administrasi Negara. Edisi Revisi. Depok: CLGS FHUI, 2007.
Safri Nugraha. “Otoritas Pemerintah Daerah dalam Konteks Hukum Inter-nasional: Tinjauan Hukum Otonomi Daerah”. Jurnal Hukum Inter-nasional. Vol. 3 No. 3 (April 2006).
Sahetapi, J.E, 1979, Teori Kriminologi Suatu Pengantar, Jakarta : Ghalia Indonesia.
Sahetapy, J. E., 1995, Bunga Rampai Viktimisasi, Eresco, Bandung.
Sahetapy, J.E dan D. Marjdjono Reksodiputro. 1989. Paradoks dalam Kriminologi. Rajawali Press. Jakarta.
Salam, Abdul. 1997. Penegakan Hukum Dilapangan oleh Polri. Jakarta: Dinas Hukum Polri.
Salam,Abd. 2007.Kriminologi.Restu Agung.Jakarta
Saleh Abu Ayyub, A. Sistem Peradilan Pidana, Program Pascasarjana Ilmu Hukum UKI Paulus Makassar, Makassar.
Saleh, Andi Abu Ayyub. Tanpa tahun (1). Pengertian Korporasi dan Sejarah Korporasi Sebagai Subjek Hukum. Bahan Kuliah (Teaching Materials) Mata kuliah Kejahatan Korporasi pada PPS (S2) Ilmu Hukum Unhas.
Saleh, Andi Abu Ayyub. Tanpa tahun (10). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Bahan Kuliah (Teaching Materials) Mata Kuliah Kejahatan Korporasi pada PPS (S2) Ilmu Hukum Unhas.
Saleh, Andi Abu Ayyub. Tanpa tahun (4). Landasan Teori. Bahan Kuliah (Teaching Materials) Mata Kuliah Kejahatan Korporasi pada PPS (S2) Ilmu Hukum Unhas.
Saleh, Andi Abu Ayyub. Tanpa tahun (7). Tindak Pidana Korporasi. Bahan Kuliah (Teaching Materials) Mata Kuliah Kejahatan Korporasi pada PPS (S2) Ilmu Hukum Unhas.
Saleh, H,. Andi Abu Ayub, Tanpa Tahun. Dikatat Perkuliahan Hukum Pidana Korupsi Bagian I , Makassar.
Saleh, H,. Andi Abu Ayub, Tanpa Tahun. Dikatat Perkuliahan Hukum Pidana Korupsi Bagian I , Makassar.
Saleh, Ismail, 1988. Ketertiban dan Pengawasan. Haji Masagung. Jakarta. 
Saleh, Roeslan, 1983, Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana, Jakarta : Centara.
Saleh, Ruslan, 1987. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dengan Penjelasannya, Aksara Baru, Jakarta.
Saleh, Ruslan, 1987. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dengan Penjelasannya, Aksara Baru, Jakarta.
Sam Suhaedi Admawiria. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: Alumni, 1968.
Sangadji, Z.A. 2003. Kompetensi Badan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara.“ Dalam Gugatan Pembatalan Sertifikat. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Santoso T. dan Zulfa. E. A. 2001. Kriminologi. Grafindo Persada. Jakarta.
Santoso T. dan Zulfa. E. A. 2001. Kriminologi. Grafindo Persada. Jakarta.
Santoso, Topo Dan Eva Achajani Zulfa,  2005, Kriminologi, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Santoso, Topo dan Eva Achjani Ulfa. 2003. Kriminologi. Cetakan Ketiga. PT.Grafindo Persada. Jakarta.
Santoso, Topo dan Eva Achnaji Zulfa,. 2003. Kriminologi. Jakarta: Cetakan Ketiga PT. Grafindo Persada. 
Santoso, Topo dan Zulfa, Eva Achjani, 2001, Kriminologi, ed 1-7, Jakarta : PT. Raju Grafindo Persada.
Santoso, Urip, 2005. Hukum Agraria dan Hak-Hak Atas Tanah. Jakarta: Penada Media.
Sarantakos, Sotirios. Social Research. Melbourne, Australia: Macmillan, Education Australian Pty Ltd., 1995.
Sarudajang. S.H, 2003. Birokrasi Dalam Otonomi Daerah, Upaya Mengatasi Kegagalannya, Jakarta, Pustaka Sinar Harapan,
Sarundajang, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2002.
Sarundajang, Pemerintahan Daerah Di Berbagai Negara, Jakarta:Pustaka Sianar Harapan, 2000.
Sarundajang, S. H. Pemerintahan Daerah Di Berbagai Negara: Suatu Pengantar (Tinjauan Khusus Pemerintahan Daerah Di Indonesia: Perkembangan, Kondisi, dan Tantangan). Cet. Ke-3. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2002.
Sasangka, H. 2003, Hukum Pembuktian dalam Perkara Pidana, Mandar Maju, Bandung.
Sasangka, Hari, 2003. Narkotika dan Psikotropika dalam Hukum Pidana. Mandar Maju. Bandung.
Satjipto Rahardjo,  Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996
Satjipto Rahardjo, 1977, Pemanfaatan Ilmu-ilmu Sosial Bagi Pembangunan Ilmu Hukum, Alumni, Bandung.
Satjipto Rahardjo, Masalah Penegakan Hukum suatu Tinjauan Sosiologis, Sinar Baru, Bandung, tt,.
Satjipto Rahardjo.  Ilmu Hukum. Cet. Ke-6. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2006.
Satjipto Rahardjo. Sisi Lain dari Hukum di Indonesia. Cet. Ke-2. Karolus Kopong Medan dan Frans J. Rengka (Ed.). Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2006.
Satjipto Rahardjo. Sosiologi Hukum: Perkembangan, Metode, dan Pi-lihan Masalah. Cet. Ke-2. Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2004.
Satrio, J. 1997, Hukum Jaminan, Hak Jaminan Kebendaan, Hak Tanggungan. (Buku kesatu), Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.
Satya Arinanto. Hak Asasi Manusia dalam Transisi Politik di Indone-sia. Cet. Ke-2. Jakarta: Pusat Studi HTN FHUI, 2005.
Satya Arinanto. Transparansi Birokrasi, Partisipasi Rakyat dan Peran Kontrol Lembaga-Lembaga Hukum dalam Perwujudan Negara Hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan. Edisi Khusus memperingati Dies Natalis UI ke 51, FH-UI, 2001.
Saut Situmorang. Regional Autonomy and Performance Evaluation of Regional Governance: Case of Indonesia, MoHA-IPAC Roundtable Discussion on Decentralization and Regional Autonomy. Jakarta: 2006.
Schaffmeister, D. 1994. Kekhawatiran Masa Kini (Pemikiran Mengenai Hukum Pidana Lingkungan dalam Teori & Praktek). PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Schroeder, Richard C, 2000, Garis Besar Pemerintahan Amerika Serikat, Kantor Program Informasi Internasional Departemen Luar Negeri Amerika Serikat,
Sehat Damanik, 2006, Outsourcing dan Perjanjian Kerja Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Dss Publishing, Jakarta.
Seno Adji, Indriyanto, 2001. Arah Sistem Peradilan Pidana. Kantor pengacara dan Konsultan Hukum Prof. Oemar Seno Adji dan Rekan. Jakarta.
Setiadi, Wicipto. 2001. Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara. Jakarta: Grafindo
Setiady, Tolib. 2010, Pokok-pokok Hukum Penitensier Indonesia. Alfabeta, Bandung.
Setiyono H, Kejahatan Korporasi, Bayumedia Publishing, Jakarta, 2003.
Setiyono. 2005. Kejahatan Korporasi. Bayumedia Publishing. Malang.
Setorus, et.al, 1995. Hak-Hak Atas Tanah dan Kondominium. Jakarta: Dasa Media Utama.
Setyowati, Irma, 1990, Aspek Hukum Perlindungan Anak,  Bumi Aksara, Jakarta.
SF. Marbun, Peradilan Administrasi dan upaya Administratif di Indonesia, yogyakarta: UII Press, 2003.
Shidarta.2000. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Grasindo: Jakarta.
Shofie, Yusuf. 2002. Pelaku Usaha, Konsumen, dan Tindak Pidana Korporasi. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Sholehuddin, 2002, Sistem Sanksi Dalam Hukum Pidana (Ide Dasar Double Track System & Implementasinya). P.T.Radja Grafindo Persada,Jakarta
Sholehuddin, M. 2004. Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana. Jakarta : Rajagrafindo Persada. 
Sholehuddin, M. 2004. Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Siahaan, N. H. T. 2004. Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan. Edisi Kedua. Erlangga. Jakarta.
Sianturi, R., 1977, Hukum Acara Pidana, Politeia, Bogor.
Sianturi, R., 1979, Pokok-pokok Hukum Pidana, Peraturan Umum dan Delik-Delik Khusus, Politeia, Bogor.
Sianturi, R., 1980, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Komentar-komentar, Politeia, Bogor.
Sianturi, S.R, 1982, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia Dan Penerapannya, Jakarta : Alumni.
Sidharta. Karakteristik Penalaran Hukum dalam Konteks Ke-Indone-sia-an. Bandung: CV. Utomo, 2006.
Sigit Riyanto. “The Vienna Convention on the Law of Treaties between States and International Organizations or between International Organizations of 1986” (Expert Commentary)”. Jurnal Hukum Internasional. Vol. 3 No. 4 (Juli 2006) : 662-672.
Simorangkir, J.C.T., Erwin, Rudy, T, dan Prasetyo, J.T. 2000. Kamus Hukum. Sinar Grafika: Jakarta.
Simorangkir. 2002, Kamus Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.
Simorangkir. 2002, Kamus Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.
Siregar, Bismar. 1986. Hukum dan Hak-Hak Anak. Jakarta: Yayasan LBH Indonesia bekerjasama dengan C.V. Rajawali.
Sister City Omuta dan Datong, (On-Line). Tersedia di WWW: http://www.muskegon-mi.gov/community/sisterCity/
Sjachran Basah, Eksistensi dan Tolok Ukur Badan Peradilan Administrasi Negara, Alumni, Bandung, 1985.
Sjachran Basah, Menelaah Liku-liku Rancangan Undang-undang No. -Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Alumni, Bandung, 1992.
Sjachran Basah, Perlindungan Hukum atas Sikap Tindak Administrasi Negara, Alumni, Bandung, 1992.
Sjachran Basah, Tiga Tulisan tentang Hukum, Armico, Bandung, 1986, Hukum Acara Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Administrasi (HAPLA), Rajawali, Jakarta, 1989.
Sjachran Basah,Pencabutan Izin Salah Satu Sanksi Hukum Administrasi, Makalah pada Penataran Hukum Administrasi dan Hukum Lingkungan di Fakultas Hukum Unair, Surabaya, 1995.
Sjahdeini, Sutan Remy, 1999, Hak Tanggungan, Asas-Asas, Ketentuan-Ketentuan Pokok dan Masalah yang Dihadapi oleh Perbankan (Suatu Kajian Mnegenai Undang-Undang Hak Tanggungan), Bandung, Alumni.
Sjahdeini, Sutan Remy. 2006. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. PT. Grafiti Pers. Jakarta.
Sjahrir, Pengamanan Dana dan Daya Negara Soal Pemberantasan atau Pencegahan Korupsi? Tulisan dalam Buletin Prisma Edisi No. 3 Maret 1986. Tahun XV. LP3ES. Jakarta.
Slaughter, Anne-Marie. “A Liberal Theory of International Law.” Pro-ceedings of the 94th Annual Meeting. American Journal of International Law. 2000 : 240-248.
Slaughter, Anne-Marie. “International Law and International Relations Theory: A Prospectus” dalam The Impact of International Law on International Cooperation: Theoretical Perspectives. Edited by Eyal Benvenisti dan Moshe Hirsch. New York: Cambridge Univer-sity Press, 2004 : 16-49.
Sobirin Malian. Gagasan Perlunya Konstitusi Baru Pengganti UUD 1945. Yogyakarta: UII Press, 2001.
Soediman Kartohadiprodjo. ”Negara Republik Indonesia Negara Hukum.” Pidato Pengukuhan Guru Besar pada Universiteit Indonesia, Jakarta, 17 Januari 1953 dalam Hendra Nurtjahjo (Ed.). Politik Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Pusat Studi HTN FHUI Depok.
Soedjono. 1995. Kejahatan dan Penegakkan Hukum di Indonesia. PT Rineka Cipta. Jakarta.
Soedjono. 1995. Kejahatan dan Penegakkan Hukum di Indonesia. PT Rineka Cipta. Jakarta.
Soehardjo, Hukum Administrasi Negara Pokok-pokok Pengertian serta Perkembangannya di Indonesia, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 1991.
Soehino, Asas-asas Hukum Tata Pemerintahan, Liberty, Yogyakarta, 1984 Soerjono Soekanto, Penegakan Hukum, Bina Cipta, Bandung, 1983.
Soehino, Beberapa Aspek Sosio Yuridis Masyarakat, Alumni, Bandung, 1983 Sondang P. Siagian, Filsafat Administrasi, Gunung Agung, Jakarta, 1986.
Soekanto, Soejono, 1987, Sosiologi-Suatu Pengantar, Rajawali, Jakarta.
Soekanto, Soerjono, 1984. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI-Press.
Soekanto, Soerjono. 1985, Perspektif Teoritis Studi Hukum dalam Masyarakat.  CV. Rajawali Jakarta.
Soekanto, Soerjono. 1985. “Kriminologi” (Pengantar tentang Sebab-sebab Kejahatan). Politea. Bandung.
Soekanto, Soerjono. 2010, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Rajagrafindo Persada, jakarta.
Soekanto, Soerjono.1983, Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada
Soemitro, Rochmat. 1987. Peradilan Tata Usaha Negara. Bandung: Eresco.
Soenarto R, 1991, Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Soenobo Wirjosoegito, 2004, Proses dan Perencanaan Peraturan Perundangan, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Soepomo, 2004, Hukum Acara Perdata Pengadilan Negeri (cetakan keenambelas), Jakarta, PT. Pradnya Paramita.
Soerjnpratikjo Hartono, 1994, Perwakilan Berdasarkan Kehendak, Yogyakarta, PT. Mustika Wikasa.
Soerjobroto, Bahrudin, 1986. Ilmu Pemasyarakatan (Pandangan Singkat), AKIP, Jakarta
Soerjobroto, Bahrudin, 1986. Ilmu Pemasyarakatan (Pandangan Singkat), AKIP, Jakarta
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, CV. Rajawali, Jakarta, 1985.
Soerjono Soekanto et.al.. 2006. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Edisi kesatu. Cetakan Kesembilan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soerjono Soekanto, 1984, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, Universitas Indonesia.
Soerjono Soekanto, 1990, Polisi Lalu Lintas Analisa Menurut Sosiologi Hukum, Maju Mundur, Bandung.
Soerjono Soekanto, dan Mustafa Abdullah, 1987, Sosiologi Hukum dalam Masyarakat, Rajawali, Jakarta.
Soerjono Soekanto, Faktpr-faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1993.
Soerjono Soekanto. 1990. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soerjono Soekanto. Beberapa Permasalahan Hukum dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia. Cet. Ke-3. Jakarta: UI-Press, 1983.
Soerjono Soekanto. Hukum dalam Masyarakat: Perkembang-an dan Masalah. Cet. Ke-2. Malang: Bayumedia Publishing, 2008.
Soerjono Soekanto. Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: CV. Rajawali, 1982.
Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum. Cet. Ke-3. Jakarta: UI-Press, 1986.
Soerodibroto, Soenarto. 1991. KUHP dan KUHAP. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Soerodibroto, Soenarto. 2002. KUHP dan KUHAP. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Soerodjo, Irawan. 2002. Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Di Indonesia. Surabaya: Arkola.
Soesilo, R, 1985, Kriminologi (Pengetahuan Tentang Sebab-Sebab Kejahatan), Bogor : Politea.
Soesilo, R, 1994, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Politeia,  Bogor.
Soesilo, R. 1977. Pokok-pokok hukum Pidana, Peraturan Umum, Dan Khusus. Politea. Bogor 
Soesilo, R. 1977. Pokok-pokok hukum Pidana, Peraturan Umum, Dan Khusus. Politea. Bogor 
Soesilo, R. 1979, Pokok-Pokok Hukum Pidana Peraturan Umum dan Delik-Delik Khusus, Politea, Bogor.
Soesilo, R. 1981, Pembelajaran Lengkap Hukum Pidana (Sistim Tanya-Jawab). Bogor: Politeia.
Soesilo, R. 1985. “Kriminologi” (Pengantar tentang Sebab-sebab Kejahatan). Politea. Bandung..
Soesilo, R. 1985. Kriminologi (Pengetahuan Tentang Sebab Kejahatan). Bogar: Politeia. 
Soesilo, R. 1986, KUHP. Dan komentar Lengkap Pasal-Demi Pasal, Politea, Jakarta
Soesilo, R. 1986, KUHP. Dan komentar Lengkap Pasal-Demi Pasal, Politea, Jakarta
Soesilo. R. 1981 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) , Politea bogor
Soesilo. R. 1995. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bogor : Politea.
Soetami, Siti. 2001. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Edisi Revisi. Buku 3. Bandung: Refika.
Soetandyo Wignjosoebroto. Hukum: Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya. Jakarta: ELSAM dan HuMa, 2002.
Soetjipto Wirosardjono. 1992. Pengembangan Swadaya Nasional Tinjauan Ke Arah Persepsi Yang Utuh. Jakarta: penerbit PT Pustaka LP3ES.
Soetodjo, Wagiati. 2006. Hukum Pidana Anak. Bandung : PT. Refika Aditama.
Soewarso Indrawati, 2002, Aspek Hukum Jaminan Kredit, Jakarta, Institut Bankir Indonesia.
Sofyan Lubis. 2009. Mengenal Hak Konsumen dan Pasien. Pustaka Yustisia: Yogyakarta.
Sony Sumarsono. Prosedur dan Mekanisme Kerjasama Daerah: Lahirnya Paradigma Baru Kerjasama Daerah dengan Pihak Luar Negeri. Jakarta: Bangda-DDN, 2005.
Sri Praptianingsih. 2006. Kedudukan Hukum Perawat dalam Upaya Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sri Soemantri, Bunga Rampai Hukum Tata Negara Indonesia, Alumni, Bandung, 1992.
Sritua, Arief, 1986. Korupsi. Lembaga Studi Pembanguna. Jakarta.
Starke, J. G. Introduction to International Law. 9th ed. London: Butter- worths, 1984.
Strong, C. F. Modern Political Constitutions: An Introduction to the Comparative Study of Their History and Existing Form (Konstitusi-konstitusi Politik Modern: Studi Perbandingan tentang Sejarah dan Bentuk-bentuk Konstitusi Dunia). Diterjemahkan oleh SPA Team Work. Bandung: Nuansa dan Nusamedia, 2004.
Subekti, 1977, Aneka Perjanjian, Alumni Bandung, Bandung
Subekti, 1988, Aspek-Aspek Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung.
Subekti, 2001, Hukum Perjanjian, Intermasa, Jakarta.
Subekti, Hukum Perjanjian. Cet. Ke-12. Jakarta: Intermasa, 1990.
Subekti, R, 1991,  Hukum Adat Indonesia, Praduya Paramita, Jakarta.
Subekti, R, 1996, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Praduya Paramita, Jakarta.
Subekti, R. 1987, Hukum Perjanjian, Jakarta, PT. Intermasa.
Subekti, R. 1992, Aspek-Aspek Hukum Perikatan Nasional, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.
Subekti, R. dan R. Tjitro Sudibio, 1992. Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Pradnya Paramita, Jakarta 
Subekti, R. dan R. Tjitro Sudibio, 1992. Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Pradnya Paramita, Jakarta 
Sudarsono, 2001. Ancaman Otonomi Daerah, Harian Kompas, 9 Pebruari 2001.
Sudarsono, 2005. Kamus Hukum, Edisi Baru, Rineka Cipta, Jakarta.
Sudarsono, 2005. Kamus Hukum, Edisi Baru, Rineka Cipta, Jakarta.
Sudarsono. 1992, Kamus Hukum, PT. Rineka Cipta, Jakarta.
Sudarsono. 1992, Kamus Hukum, PT. Rineka Cipta, Jakarta.
Sudarsono. 1992, Kamus Hukum, PT. Rineka Cipta, Jakarta. 
Sudarto, 1981, Kapita Selekta Hukum Pidana, Alumni, Bandung.
Sudarto, 1986, Hukum dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung.
Sudarto, 1986, Hukum dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung.
Sudarto, 1986, Hukum dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung.
Sudarto, 1986, Hukum dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung. 
Sudarto, 1986, Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung : PT Alumni.
Sudarto. 1997. Hukum dan Hukum Pidana. Alumni. Bandung.
Sudikno Mertokusumo, 2001, Hukum Acara Perdata Indonesia (edisi keenam), Yogyakarta, Liberty.
Sudikno Mertokusumo, Bab-bob tentang Penemuan Hukum, Citra Adiya Bakti, Bandung, 1993.
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta.
Sudikno Mertokusumo. Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Yogyakar-ta: Liberty, 1986.
Sugandhi, R. 1980, KUHP dan Penjelasannya. Usaha Nasional, Surabaya.
Sugeng Istanto, F. Hukum Internasional. Cet. Ke-2. Yogyakarta: Univer-sitas Atma Jaya, 1998.
Suhadibroto. Kualitas Aparat Kejaksaan dalam Upaya Melasanakan Penegakan Hukum. Makalah disampaikan pada Lokakarya Pemantauan Kejaksaan diselenggarakan oleh MaPPI FHUI dan Yayasan TIFA di Jakarta. 28-30 Juni 2004. 
Suharyono. Kebijakan Administrasi Kerjasama Pemerintah Daerah de-ngan Pihak Luar Negeri. Makalah yang disajikan pada Sosialisasi Kerjasama Ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, 6-7 Desember 2007.
Sujamto, Otonomi Daerah yang Nyata dan Bertanggung Jawab, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1984.
Sukarton Marmosudjono. 1986. Penegak Hukum di Negara Pancasila. Pustaka Kartini: Jakarta.
Sumali, Reduksi Kekuasaan Eksekutif di Bidang Peraturan Pengganti Undang-undang (PERPU), UMM Press, Malang, 2002
Sumali. Reduksi Kekuasaan Eksekutif di Bidang Peraturan Pengganti Undang-undang (PERPU). Malang: UMM Press, 2002.
Sumardjono, Maria SW, 2001. Kebijakan Pertanahan, Antara regulasi dan Implementasinya. Jakarta: KOMPAS.
Sumarwani, Sri, 1998. Ringkasan Disertasi Pidana Pembayaran Uang Pengganti Berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 1971. Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumaryanti, 1987, Peradilan Koneksitas di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta.
Sumaryo Suryokusumo. Praktik Diplomasi. Jakarta: Penerbit STIH IB-LAM, 2004.
Sumaryo Suryokusumo. Studi Kasus Hukum Internasional. Jakarta: PT. Tata Nusa, 2007.
Sunindhia, Y.W, 1998. Pembaharuan Agraria (Beberapa Pemikiran). Jakarta: Bina Aksara.
Supandji, Hendarman, Peningkatan Peran Masyarakat Melalui Program Pemantauan GUna Penguatan Fungsi Pengawasan Internal Kejaksaan. Makalah disampaikan pada Lokakarya Pemantauan Kejaksaan diselenggarakan oleh MaPPI FHUI dan Yayasan TIFA di Jakarta. 28-309 Juni 2004. 
Supardi dan Saiful Anwar, 2002, Dasar-Dasar Perilaku Organisasi, Pustaka Indonesia, Jakarta.
Supardi dan Saiful Anwar, 2002, Dasar-Dasar Perilaku Organisasi, Pustaka Indonesia, Jakarta.
Suparni, Niniek. 1993. Eksistensi Pidana Denda dalam Sistem Pidana dan Pemidanaan. Jakarta : Sinar Grafika.
Supomo R., 1951, Kedudukan Hukum Adat di Kemudian Hari, Kebangsaan, Jakarta.
Supramono, Gatot. 1996, Perbankan dan Masalah Kredit Suatu Tinjauan Yuridis, (Edisi Revisi), Jakarta, Djambatan.
Suraputra, D. Sidik. ”Perjanjian Perdagangan Antara Inggris dan Kerajaan Riau.” Hukum Internasional dan Berbagai Permasalahannya: Suatu Kumpulan Karangan. Jakarta: Lembaga Pengkajian Hukum Internasional FHUI, 2004 : hlm. 55-64.
Suryanto, Thomas (dkk). 2003, Dasar-Dasar Perkreditan, Jakarta, Gramedia.
Susanto A. S. 1977. Komunikasi Dalam Teori dan Praktek. Bina Cipta. Bandung.
Susanto A. S. 1977. Komunikasi Dalam Teori dan Praktek. Bina Cipta. Bandung.
Susanto, Hedy, 1994. Sirkuit Kemelut Kredit Bapindo, Dalam Prospek, 19 Februari 1994. hal. 16 – 18.
Sutan Remy Sjahdeini 1993. Kebebasan Berkontrak dan perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit KPN di Indonesia. Institut KPN Subur: Bandung
Sutan Remy Sjahdeini 1993.1991Pengantar Hukum Perusahaan Indonesia. Cetakan Pertama. PT Citra Aditya Bhakti: Bandung
Sutarno, 2003, Aspek-Aspek Hukum Perkreditan pada Bank, Bandung, Alfabeta.
Sutarno, 2003, Aspek-Aspek Hukum Perkreditan pada Bank, Bandung, Alfabeta.
Sutherland, Edwin H. dan Donald R. Cressey, 1974, Criminologi. J.B. Lippincott Company, United States of America.
Suwardjoko Warpani, 1990, Merencanakan Sistem Pengangkutan, ITB Bandung, Bandung.
Suwoto, Kekuasaan dan Tanggung Jawab Presiden Republik Indonesia, Disertasi, Universitas Airlangga, Surabaya, 1990
Suyanto, Bagong,2003, Pelanggaran Hak dan Perlindungan Sosial Bagi Anak Rawan, Airlangga University Press, Semarang.
Syahmin, A.K. Hukum Perjanjian Internasional: Menurut Konvensi Wina 1969. Bandung: CV. Armico, 1985.
Syahruddin, Pemenuhan Hak Asasi Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Melakukan Hubungan Biologis Suami Isteri Pada Lembaga Pemasyarakatan Klass II B Polewali, Tesis, Makassar, Perpustakaan FH-UH, 2010.
Syamsuddin, Kedudukan Pelepasan Bersyarat bagi NaraPidana Dalam Prespektif mPenegakan HAM Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II A Di Kab. Gowa, Disertasi, Makassar, Perpustakaan FH-UH, 2009.
Syamsul Bachri. Keputusan Tata Usaha Negara selaku Sarana Hukum Pemerintahan. Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Perburuhan di Universitas Hasanuddin, Makassar, 4 September 2007.
Syed Hussein Alatas. 1986. Sosiologi Korupsi : Sebuah Penjelajahan dengan Data Kontemporer. LP3ES; Jakarta.
Syed Hussein Alatas. 1987. Korupsi, Sifat, Sebab dan Fungsi. LP3ES; Jakarta.
Tabrani Rab. Kemerdekaan, Otonomi, atau Negara Federal: Suara Rakyat Daerah dalam Ikrar Nusa Bhakti dan Riza Sihbudi (Eds.) Kontroversi Negara Federal: Mencari Bentuk Negara Ideal Indonesia Masa Depan. Bandung: Mizan Media Utama, 2002.
Tahir Azhary, Negara Hukum, Bulan Bintang, Jakarta, 1992
Tahir Tungadi, 1979, Ketentuan-ketentuan Umum Hukum Perjanjian; Bagian Pertama, Lepas, Ujung Pandang.
Tan Han Tjay, Kirana Rahardjo. 1986. Obat-Obat Penting, Nasehat Penggunaan dan Efek Sampingnya, Edisi IV TTP. 1986
Tantri C. D. Dan Sulastri. 1995. Gerakan Organisasi Konsumen, Seri Panduan Konsumen, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia-The Asia Foundatio: Jakarta.
Teguh Prasetyo, dan Abdul Hakim Barkatullah. 2005. Politik Hukum Pidana. Pustaka Pelajar. Yogyakarta. 
Teguh Pudjo Muljono, 1987, Pengawasan Kredit I, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, Surabaya.
Ter Haar BZN, 2001, Asas-asas dan Susunan Hukum Adat, Pradya Paramita, Jakarta.
Termorshuizen-Artz, Marjanne. “The Concept Rule of Law”. Jurnal Hu-kum: JENTERA. Edisi 3-Tahun II (November 2004).
Thaib, Dahlan Dkk, 2004, Teori dan Hukum Konstitusi, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
Thalib Sajuti. 1974. Hukum Kekeluargaan Indonesia, Jakarta: Reika Cipta.
Theo Huijbers. Filsafat Hukum dalam Lintasan Sejarah. Cet. Ke-15. Yogyakarta: Kanisius, 2006.
Theo Huijbers. Filsafat Hukum. Cet. Ke-11. Yogyakarta: Kanisius, 2006.
Thomas Suyatno, 1997, Dasar-Dasar Perkreditan, Gramedia Pustaka Umum. Jakarta.  
Thomas Suyatno. 2002. Kelembagaan bank Perbankan. Jakarta : Gramedia Pustaka utama
Tim Penyusun Kamus Pusat Pemibinaan dan pengembangan Bahasa. 1994, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pemibinaan dan pengembangan Bahasa. 1994, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Titus, Harold H; Smith, Marilyn S.; Nolan, Richard T. Living Issues in Philosophy. 7th Ed. (Persoalan-Persoalan Filsafat). Diterjemah-kan oleh H. M. Rasjidi. Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1984.
Tje’aman, Edy Putra. 1989, Kredit Perbankan Suatu Tinjauan Yuridis, Yogyakarta, Liberty.
Todung Mulya Lubis. Catatan Hukum Todung Mulya Lubis: Mengapa Saya Mencintai Negeri Ini?. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2007.
Topo Santoso, 2002. Polisi dan Jaksa dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, Jurnal Pusat Studi Indonesia-UT; Jakarta.
Tubagus R. R. Nitibaskara. 2001. Ketika Kejahatan Berdaulat, Sebuah Pendekatan Kriminologi, Hukum dan Sosiologi. MZ Print. Jakarta.
Tubagus R. R. Nitibaskara. 2001. Ketika Kejahatan Berdaulat, Sebuah Pendekatan Kriminologi, Hukum dan Sosiologi. MZ Print. Jakarta.
Tunggal, Hadi Setia. 2003. Konvensi tentang hak-hak Anak. Jakarta: Harvarind.
Tyler, Tom R. Why People Obey The Law. New Jersey: Princeton University Press, 2006.
United Nations Treaty Collection. Treaty Reference Guide. http://untreaty.un.org/English/guide.asp, diakses 12 Juni 2008.
United Nations. Office of Legal Affairs Treaty Section. Treaty Handbook. http://untreaty.un.org/english/treatyhandbook/hbframeset.htm, diak-ses 12 Juni 2008.
Usman, Rachmadi. 2006. Aspek-Aspek Hukum Perorangan Dan Kekeluargaan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Uthrecht, E. 1986, Hukum Pidana I. Pustaka Tintamas, Surabaya.
Utrecht, E., Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Pustaka Tinta Mas, Surabaya, 1988.
Vago, Steven. Law and Society, 3rd ed. New Jersey: Prentice-Hall, 1991.
Valina Singka Subekti. Menyusun Konstitusi Transisi: Pergulatan Ke-pentingan dan Pemikiran dalam Proses Perubahan UUD 1945. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2008.
Victor M. Situmorang dan Cormentyna Sitanggang, 1994, Hukum Administrasi Pemerintahan di Daerah, Sinar Grafika, Jakarta.
Victor M. Situmorang et,al. 1998. Aspek Hukum Pengawasan melekat dalam Lingkungan Aparatur Pemerintah.Rineka Cipta: Jakarta.
Victor M. Situmorang, 1990, Tindak Pidana Pegawai Negeri Sipil, Rineka Cipta, Jakarta.
Victor, M. Situmorang. Aspek Hukum Pengawasan melekat dalam Lingkungan Aparatur Pemerintah. Jakarta: Rineka Cipta. 
von Glahn, Gehard. Law among Nations. New York: Macmillan Publishing Co. Inc., 1981.
W. J. S Poerwadarminta, 1958, Kamus Umum Bahasa Indonesia (cetakan ketiga). Jakarta, Balai Pustaka.
W. J. S. Poerwadarminta. 1990. Kamus Umum Bahasa Indonesia. PN. Balai Pustaka. Jakarta.
W.J.S. Poerwadarminta, 1984, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
W.J.S. Poerwadarminta, 2003, Kamus Umum Bahasa Indonesia; Edisi ketiga, Balai Pustaka, Jakarta.
W.J.S. Poerwadarminta, 2003, Kamus Umum Bahasa Indonesia; Edisi ketiga, Balai Pustaka, Jakarta.
Wada, Made Darma, 1996, Kriminologi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.     
Wahid, A. 2004, Kejahatan Terorisme, PT. Refika Aditama, Bandung.
Wahid, Abdul dan Irfan, Muhammad, 2001, Perlindungan Terhadap Kekerasan Seksual, Jakarta : PT. Refika Aditama.
Wajong, J.,  Asas dan Tujuan Pemerintah Daerah, Jakarta, 1975
Waluyo, B. 2004, Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta.
Waluyo, Bambang. 1992, Sistem Pembuktian Dalam Peradilan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Waluyo, Bambang. 1996, Sistem Pembuktian dalam Peradilan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Waluyo, Bambang. 1996, Sistem Pembuktian dalam Peradilan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Waluyo, Bambang. 2004. Pidana dan Pemidanaan. Jakarta: Sinar Grafika.
Wayan Parthiana, I. Beberapa Masalah dalam Hukum Internasional dan Hukum Nasional Indonesia. Bandung: Binacipta, 1987. 
Wayan Parthiana, I. Hukum Perjanjian Internasional: Bagian 1. Bandung: Mandar Maju, 2002.
Wayan Parthiana, I. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: Mandar Maju, 1990.
Weda, Made Darma. 1996. “Kriminologi”. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Widianti, Ninik. 1987. Kejahatan dalam Masyarakat dan Pencegahannya. Jakarta: Bina Aksara.
Widiyanti, Ninik, 1987, Kejahatan Dalam Masyarakat Dan Pencegahannya, Jakarta : Bina Aksara.
Widjaja, H., Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005
Wijaya, HAW. Penyelenggaraan Otonomi Daerah Dalam Rangka Sosialisasi UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada, 2005.
Wildan Suyuthi Mustofa, 2003, Panitera Pengadilan (Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab), Proyek Pendidikan dan Pelatihan Tehnis Fungsional Hakim dan Non Hakim Mahkamah Agung RI.
Wilis, S. Sofyan. 1987. Problema Kejahatan dan Pemecahannya.  Bandung:    Angkasa Bandung
Willy, S. Sofyan. 1987, Problem Kejahatan dan Pemecahannya, Bandung:  Angkasa Bandung.
Wirjono Prodjodikoro, 1981, Asas-Asas Hukum Perjanjian, Sumur, Bandung.
Wirjono Prodjodikoro, 1981, Hukum Acara Pidana di Indonesia, Sumur Bandung, Bandung.
Wirjono Prodjodikoro, Asas-asas Hukum Perdata, Sumur Bandung, Bandung, 1983.
Wirjono Projodikoro, 1992, Hukum Acara Perdata di Indonesia (cetakan kelima), Bandung, Sumur Bandung.
Wisnubroto, Al. 2005, Pembaharuan Hukum Acara Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Yahya Harahap, 1982, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung. 
Yahya Harahap, M. 2003, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (Penyidikan dan Penuntutan), Sinar Grafika, Jakarta.
Yahya Harahap. 1999. Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi di Bidang Perdata. PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta
Yahya Harahap. 2003, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Sinar Grafika, Jakarta.
Yasraf Amir Piliang. “Negara-Bangsa: Dari Otonomi ke Multiplisitas.” Harian Kompas, 31 Mei 2008.
Yudha Bhakti Ardhiwisastra. Hukum Internasional: Bunga Rampai. Ban-dung: PT. Alumni, 2003.
Yunara, Edi. 2003, Korupsi dan Pertanggungjawaban Pidana Korupsi, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Yunara, Edi. 2005. Korupsi dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi berikut Studi Kasus. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Yuwono Susilo, Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan KUHAP, Alumni, Bandung, 1982.
Zainal Asikin, 2004, Dasar-Dasar Hukum Perburuhan, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta. 
Zulkarnaen, David, Pengembangan Diri. Makalah Etika profesi. Yayasan Pendidikan Mandiri Bogor Educare, Bogor.2009.

2 komentar:

  1. Apakah kamu butuh pinjaman? Kami adalah pemberi pinjaman yang legit dan terjamin. Kami adalah perusahaan dengan dukungan finansial. Kami meminjamkan dana kepada individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi dalam bisnis. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu Anda bahwa kami memberikan bantuan penerima bantuan yang andal seperti Kami ingin menawari Anda, pinjaman Anda Hubungi kami via Email: margaretpedroloancompany@gmail.com

    Layanan yang diberikan meliputi

    * Konsolidasi hutang
    * Pinjaman Bisnis
    * Pinjaman pribadi.
    * Kredit Mobil
    * Sewa dan Pinjaman Rumah

    Tulis kembali jika berminat, suku bunga tahunan kami sebesar 2%. Hubungi kami via Email: margaretpedroloancompany@gmail.com

    Harap diperhatikan: Semua individu yang berminat harus mengirim pesan ke email kami untuk mendapatkan umpan balik dan rincian instan untuk mendapatkan Pinjaman.

    Terima kasih.

    BalasHapus
  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

COPY HALAMAN

COPY HALAMAN
Copy Page to Word Document

Entri Populer

Flag Counter

Flag Counter